PT Sucofindo Cabang Timika menyerahkan sertifikat HACCP kepada PT Graha Boga Mandiri, Perusahan katering di Kota Timika. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Djoko Julianto, Kepala Cabang PT Sucofindo Cabang Timika, kepada I Made Pariarta, selaku Komisaris PT Graha Boga Mandiri.
"Sertifikat HACCP merupakan salah satu indikator pemenuhan sebuah usaha makanan dalam penjaminan proses keamanan serta kualitas produk dengan standar internasional," ujar Djoko.
"Dalam proses sertifikasi HACCP, kami menemukan beberapa hal yang mampu meningkatkan usaha katering kami sehingga ke depannya kami tidak hanya memiliki nilai jual yang lebih baik tetapi juga dapat memastikan keamanan dan kualitas produk yang kami tawarkan kepada pelanggan," tambah I Made.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sertifikasi HACCP atau Hazard Analysis Critical Control Point merupakan sistem manajemen yang berfokus pada identifikasi dan pengendalian bahaya yang signifikan dalam proses produksi makanan, yang meliputi aspek keamanan dan kualitas produk.
Dalam melakukan sertifikasi HACCP, PT SUCOFINDO mengacu pada KAN.K-07.03, yaitu SNI CAC/RCP 1:2011 yang identik dengan General Principles of Food Hygiene (CAC/RCP 1-1969 Rev.04-2003). Sertifikasi HACCP mencakup 25 jasa dan layanan, termasuk di antaranya produk bahan makanan (susu, lemak, buah, sayur dll) hingga jasa distribusi dan penunjang bahan makanan.
Manfaat sertifikasi HACCP adalah memastikan adanya penerapan sistem keamanan pangan yang mana menjadi pertimbangan pokok dalam transaksi perdagangan regional dan internasional, sehingga membuka akses ke pasar nasional dan global, memenuhi permintaan konsumen, meningkatkan citra perusahaan, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Selain membantu pelaku usaha dalam melakukan sertifikasi pada proses bisnis, Sucofindo juga menyediakan layanan pengujian, inspeksi, pelatihan, dan audit. Layanan jasa ini dilengkapi dengan laboratorium standar internasional yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Papua.
"Ke depannya kami berharap dapat membantu lebih banyak pelaku usaha dalam meningkatkan, daya saing, nilai jual produk dan jasa melalui proses sertifikasi HACCP," tutup Djoko.
(fdl/fdl)