Minyak Bakar Naik 8%
Harga Premium Industri Turun
Kamis, 01 Mar 2007 10:41 WIB
Jakarta - PT Pertamina (persero) kembali menetapkan harga BBM industri terhitung mulai 1 Maret 2007. Untuk minyak bakar turun hingga 8 persen, sementara premium dan minyak tanah justru.Rincian kenaikan harga BBM industri adalah: minyak solar naik 1,8 persen, minyak diesel naik 1,5 persen. Namun untuk premium turun 0,9 persen dan minyak tanah 2,7 persen. Menurut siaran pers dari Pertamina yang diterima detikFinance, Kamis (1/3/2007), perubahan harga itu terjadi seiring adanya kenaikan MOPS sebesar 1,2% hingga 7,9 persen selama Februari. Kecuali untuk premium, minyak tanah dan Pertamina DEX mengalami penurunan rupiah.Harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp. 4.500/liter untuk Premium dan Rp. 4.300/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap sebesar Rp. 2.000/liter.
(qom/ir)











































