RI Stop Ekspor Gas Ke Singapura dan Malaysia
Kamis, 01 Mar 2007 12:17 WIB
Jakarta - Pemerintah menolak kontrak baru ekspor gas yang dialirkan melalui pipa ke Singapura dan Malaysia. Kontrak baru dilarang untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri yang semakin meningkat.Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat membuka Diskusi Publik Kebijakan Gas Nasional antara Kepentingan Domestik, Ekspor, Produsen, dan Investasi di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakarta, Kamis (01/3/2007)." Kita sekarang sudah tidak lagi menerima permintaan untuk diekspor ke Singapura dan Malaysia, semua kita pakai untuk domestik," ujarnya. Ekspor gas ke Singapura dan Malaysia menggunakan pipa karena jarak yang terhitung dekat. Seperti Singapura yang mendapat gas dari Panaran, Batam. Gas dari Panaran itu akan digunakan untuk kebutuhan Batam sendiri yang diperkirakan akan meningkat. Selain itu, agar kontrak bagi hasil (KPS) lebih berminat mengalokasikan gasnya ke pasar domestik dibanding diekspor, pemerintah bersedia menurunkan split (bagi hasil) antara pemerintah dan KPS. Hal ini karena harga gas diluar negeri lebih tinggi, yaitu sekitar US$ 5 per MMBTU, sedangkan harga gas di dalam negeri hanya sekitar US$ 3-3,5 per MMBTU. "Gimana caranya agar bisa bersaing dengan Singapura? Oke, harga beda tapi agar KPS mau kirim gas ke kita (pemerintah Indonesia), kita kasih insentif," ujarnya. Perhitungan bagi hasil selama ini adalah 70 persen untuk pemerintah sisanya KPS. Kini, pemerintah bersedia menurunkan jatahnya menjadi 51 persen sehingga untuk KPS sebesar 49 persen. Hal tersebut merupakan bagian dari Insentive Gas Domestic yang diterapkan pemerintah. Contohnya sudah terjadi di Blok A, Aceh dan Kruwengmane, Aceh yang berbagi hasil dengan pemerintah 51:49 (pemerintah : KPS). Karena itu, Purnomo juga mempersilakan KPS lainnya untuk bernegosiasi menurunkan split. "Silakan kalau mau negosiasi untuk ajukan split baru,"ujarnya.
(lih/ddn)