Tak Benar PT TPL Mencemari, Limbah di Bawah Batas Normal
Jumat, 02 Mar 2007 23:26 WIB
Jakarta - Standar pengelolaan limbah perusahaan bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL) sudah memenuhi standar internasional dan merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Sebab itu, keluhan mengenai kualitas limbah dinilai tidak berdasar.Pernyataan ini disampaikan Manager Humas PT TPL Leonard Hutabarat di Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (2/3/2007).Menurut Leonard Hutabarat, setelah re-operasional kembali perusahaan yang dulunya bernama PT Inti Indorayon Utama tersebut pada Maret 2003, setelah terhenti selama 4,5 tahun, pembenahan justru semakin digiatkan dalam bidang pengelolaan limbah."Kadar limbah yang dilepas, sudah melewati serangkaian tahapan. Baik limbah cair, padat maupun kadar emisi yang dilepas ke udara. Khusus untuk emisi buangan udara, kita menggunakan insenerator yang sengaja didatangkan dari luar negeri. Selain itu, kini TPL hanya memproduksi bubur kertas, sedangkan rayon tidak lagi," ujar Leonard.Untuk pengolahan limbah cair, kata Leonard, pihaknya melakukan tiga kali tahapan penyaringan, mengambil pola yang diterapkan di Kanada. Termasuk memanfaatkan jenis bakteri untuk mengurai limbah. Sampai kemudian limbah yang dilepas ke Sungai Asahan, kadar asam atau PH-nya antara 7,16 hingga 7,6."Ini berada di bawah batas normal atau aman. Bahkan di lokasi pembuangan limbah, banyak warga yang memancing ikan. Ini bukti bahwa limbah yang kita lepas tidak tidak mencemari sungai, apalagi Danau Toba. Sebab posisi pabrik berada di bawah Danau Toba, bukan sebaliknya," kata Leonard.Setiap harinya, perusahaan pembuat bubur kertas ini melepas limbah cair ke Sungai Asahan sekitar sebesar 1.400 meter kubik. Limbah itu berasal dari pengolahan kayu eucalyptus menjadi dissolving paper dan paper pulp untuk kebutuhan dalam negeri, maupun ekspor ke China, India dan Korea.
(rul/aba)











































