Depdag Selidiki Beras Oplosan
Senin, 05 Mar 2007 12:40 WIB
Jakarta - Masyarakat kini dihebohkan dengan kasus beras oplosan, yang merupakan campuran beras mutu rendah dengan beras mahal, yang diduga peredarannya sudah sampai ke supermarket.Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu tidak mau tinggal diam. Bersama tim departemen terkait lainnya (interdep) akan melakukan penyelidikan beras oplosan."Mengenai pengoplosan kita cari tahu bagaimana persisnya. Pelanggaran hukum kalau menjual sesuatu tidak tepat dengan apa yang semestinya dijual. Ini bisa dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen. Tapi kita masih pelajari sisi hukumnya," jelas Mari.Hal itu dijelaskan Mari, usai membuka pelatihan kewirausahaan bagi pedagang mie ayam dan mie baso di Balai Besar Pelatihan Ekspor Indonesia, Jalan S Parman, Jakarta, Senin (5/3/2007).Mari juga menjelaskan, pemerintah akan terus mengintensifikan operasi pasar (OP) beras sebelum panen raya. Titik OP juga diperluas mulai dari pedagang beras, eceran dan ritel, meski tetap dibatasi penjualannya dengan harga Rp 3.700 per kilgram."Untuk OP kita telah menggandeng minimarket di semua pelosok dan tetap dengan harga Rp 3.700 per kg," tutur Mari.Diakui Mari, normalnya OP beras memang dilakukan Bulog langsung ke pasar. Tapi kini pedagang besar, pedagang ritel, minimarket, TNI, polisi dan pegawai negeri bisa juga minta didrop beras OP.
(ir/qom)











































