Cari Barang Ilegal, Ditjen BC Siap Gentayangan di Mal
Kamis, 08 Mar 2007 12:00 WIB
Jakarta -
Hati-hati bagi toko di pusat-pusat pertokoan yang menjual barang impor ilegal. Ditjen Bea Cukai (BC) tengah giat melakukan pemeriksaan di pertokoan atau pusat perbelanjaan.Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur. "Kita duga ada barang branded di toko, padahal tidak ada data pemberitahuan Impor Barang (PIB) di saya. Nanti kita tanya dapat dari mana," ujarnya. Karena merupakan target operasi, Anwar tidak menyebutkan pusat pertokoan mana yang akan didatangi bea dan cukai. "Pokoknya targetnya di seluruh Indonesia, bisa di pertokoan, shopping mal, tanah abang," ujarnya. Anwar meminta pengusaha yang memperoleh fasilitas kepabeanan untuk berlaku jujur, mengingat penyelundupan sangat merugikan negara. "Pengusaha yang baik kita bina, yang tidak bisa dibina ya kita binasakan di rutan," tegasnya.
(ddn/qom)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































