Menperin Mau Geser Pintu Masuk Impor Tekstil ke Indonesia Timur, Ampuh?

Menperin Mau Geser Pintu Masuk Impor Tekstil ke Indonesia Timur, Ampuh?

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 01 Sep 2024 13:41 WIB
Ilustrasi komoditas impor.
Foto: CHUTTERSNAP/Unsplash
Jakarta -

Kementerian Perindustrian berencana untuk menggeser pintu masuk produk impor ke Indonesia bagian timur untuk 7 jenis barang. Barang-barang tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik atau kecantikan.

Rencana itu bahkan sudah disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Tujuannya meningkatkan kekompetitifan barang-barang produksi industri dalam negeri.

Dengan kebijakan ini, diharapkan produk dalam negeri akan mampu bersaing dengan barang impor, terutama dari sisi harga karena ongkos kirim dari Indonesia Timur jauh lebih tinggi. Namun, dia menekankan bukan memperketat atau melarang barang impor masuk, tetapi memindahkan pintu masuknya ke dalam negeri. Setidaknya, ini berlaku untuk 7 komoditas impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu Apakah benar kebijakan itu akan ampuh?

Menurut Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Ernoiz Antriyandarti rencana kebijakan itu masuk kategori non tariff barrier. Menurutnya jika dilakukan secara paralel dengan penguatan sektor industri dalam negeri terutama di tujuh sektor tersebut, maka rencana kebijakan ini bisa membantu menjaga kekompetitifan dari segi harga dan dengan sendirinya membantu industri dalam negeri.

ADVERTISEMENT

"Langkah ini bisa menjadi trade barrier masuknya 7 jenis barang impor tersebut ke Indonesia. Akan tetapi, tetap saja barang impor tersebut akhirnya beredar di pasar domestik dan menjadi pesaing industri dalam negeri. Dalam konteks itu diperlukan juga penguatan sisi produksi dan utilitas industri domestik," terang ekonom yang akrab disapa Riris itu dikutip, Minggu (1/9/2024).

Memang disayangkan pemerintah akhirnya tak bisa sepenuhnya menutup keran impor terhadap terhadap tujuh sektor tersebut. Akan tetapi angkah tersebut diharapkan membuat industri makin kompetitif.

Dalam rencana tersebut pelabuhan yang direncanakan akan menjadi titik masuk adalah Sorong, Bitung atau Kupang. Riris juga sependapat bahwa rencana penetapan pintu impor khusus di Indonesia timur ini akan membuat produk impor lebih mahal karena ongkos kirim dari Indonesia Timur jauh lebih tinggi. Sehingga barang dalam negeri bisa lebih bersaing.

Menurutnya langkah tersebut juga akan memberikan keuntungan dari sisi pertumbuhan ekonomi juga dari Indonesia Timur karena arus logistik yang lebih ramai dari Indonesia Timur ke Tengah dan Barat.

"Di lain sisi, langkah ini memang akan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia Timur, terutama Sorong, Bitung Kupang, dan sekitarnya. Karena akan menggerakkan pembangunan infrastuktur pendukung distribusi," jelas Riris.

Riris mengingatkan dengan lanskap perdagangan internasional yang sangat kompetitif, pemerintah harus kreatif mencari instrumen-intrumen kebijakan terobosan terutama dari sisi non tariff barrier serta juga penguatan industri dalam negeri.

"Menjaga lapangan kerja dan menahan badai PHK dengan meningkat pengeluaran pemerintah (government expenditure), dalam pembangunan industri 7 komoditas tersebut akan memiliki multiplier effect yang lebih nyata terhadap pertumbuhan industri dan pengembangan daya saing," tutup Riris.

(das/das)

Hide Ads