Updated
Status BKPM Tidak Jelas, RUU Penanaman Modal Alot
Jumat, 09 Mar 2007 10:06 WIB
Jakarta - Penyelesaian RUU Penanaman Modal (PM) yang kini sedang dibahas DPR berlangsung alot. Ketidakjelasan status Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi salah satu faktor utama lambatnya penyelesaian RUU. "RUU Penanaman Modal masih bergoyang. Belum jelas kapan selesainya, saya amati posisi terakhir adalah faktor utama BKPM di posisikan di level apa. Apakah nantinya di level menteri atau masih di bawah koordinasi Departemen Perdagangan atau lepas jadi badan independen," kata Anggota KPPU, Syamsul Maarif.Hal itu diungkapkan Syamsul, disela-sela acara temu ramah komunitas persaingan sehat dalam penegakkan hukum persaingan usaha di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (8/3/2007) malam.Menurut Syamsul, saat ini juga ada pemikiran agar BKPM jadi badan promosi yang tidak terkait perizinan. "Saat ini ada tarik menarik. Ada satu pihak yang minta BKPM dikuatkan menjadi di level menteri, tapi di beberapa pihak minta diposisikan lain," ujar Syamsul.Syamsul mengaku, ada beberapa anggota Komisi VI yang berharap BKPM memiliki kekuatan sendiri sehingga dapat menyederhanakan perizinan. "Jadi tidak masuk ke berbagai departemen mereka juga ingin BKPM ada di level menteri. Nanti ini semua akan diatur dalam UU Pasar Modal," tuturnya.
(ir/qom)











































