Indonesia Minta Eropa Revisi Kuota Ekspor Tuna

Indonesia Minta Eropa Revisi Kuota Ekspor Tuna

- detikFinance
Senin, 12 Mar 2007 12:18 WIB
Jakarta - Produksi tuna Indonesia, dengan wilayah laut yang luas, lebih besar dari pada Thailand dan Filipina. Namun Indonesia justru mendapat kuota ekspor tuna kaleng paling kecil dari Uni Eropa dibanding dua negara itu.Uni Eropa menerapkan ketentuan EC No 975/2003 tentang tarrifs quota of canned tuna, mengenai alokasi kuota volume tiga negara penghasil terbesar tuna kaleng yaitu Thailand 52 persen, Filipina 36 persen, Indonesia 11 persen serta 1 persen untuk negara lainnya.Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menilai, kuota tersebut sangat merugikan Indonesia. Maka itu Indonesia akan mengajukan proposal untuk me-review sistem kuota ekspor tuna yang diberlakukan oleh Uni Eropa.Demikian dikatakan Mari dalam jawaban tertulis Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, senin (12/3/2007).Dalam ketentuan Uni Eropa, ketiga negara tersebut berhak menerima tarif referensi 12 persen sepanjang produk tuna kaleng tersebut menggunakan volume kuota level sebesar 25.750 ton. Kuota tarif tersebut diberlakukan setiap tahun selama lima tahun yang berakhir 2008."Pembagian kuota tersebut tidak seimbang dibanding produksi tuna Indonesia dengan dua negara lainnya Thailand dan Filipina," kata Mari.Pemerintah telah melakukan pendekatan ke Uni Eropa, namun upaya ini kurang mendapat tanggapan serta tidak didukung dari dua negara ASEAN itu.Uni Eropa juga menerapkan tingkat tarif produksi pertanian sangat tinggi yakni rata-rata 20 persen dan tertinggi 250 persen. (ir/ard)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads