Larang Ekspor Pasir ke Singapura, Mendag Panen Pujian

Larang Ekspor Pasir ke Singapura, Mendag Panen Pujian

- detikFinance
Senin, 12 Mar 2007 14:51 WIB
Jakarta - Keputusan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk melarang ekspor pasir dinilai tepat. Mari pun panen pujian dari anggota Komisi VI DPR RI."Saya salut dengan ibu atas pelarangan ekspor pasir karena dengan begini ibu luar biasa mempertahankan teritorial Indonesia," ujar anggota Komisi VI DPR RI Helmy Faishal Zaini dalam rapat kerja dengan jajaran Mendag di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2007).Mendag pada akhir Januari lalu mengeluarkan 6 Permendag yang memperketat kegiatan ekspor sejumlah komoditi. Khusus untuk larangan ekspor pasir tertuang dalam Permendag No 2/M-DAG/PER/1/2007 tanggal 22 Januari yang berisi larangan terhadap kegiatan ekspor pasir, tanah dan top soil. Meski memberi pujian, namun Helmy mengingatkan tentang masih adanya penyelundupan pasir ke Singapura tersebut. Untuk itu komisi VI DPR RI akan memanggil Kapolri, KSAL dan Mendag untuk membahas pengawasan.Pujian senada disampaikan anggota DPR Cecep Syarifuddin. "Ibu menteri berani melarang ekspor pasir. Mungkin ke depan ibu akan melakukan pelarangan ekspor lain. Yang pasti saya salut dengan kebijakan konkrit ini, sehingga kedepan tidak menjadi persoalan," pujinya. Hal senada juga disampaikan Zulkilfi Hasan yang mengaku, adanya kebijakan ini bisa membuat Indonesia bisa dipandang sebagai negara yang besar. Selama ini, lanjut Zulkifli, Indonesia dianggap sebagai negara besar, namun dikelola sebagai negara kecil. Hal tersebut kebalikan dengan Singapura. Apa komentar Mendag atas semua pujian tersebut? Yang pasti, bu menteri yang mengenakan kacamata ini hanya bisa tersenyum-senyum.Aih.... (qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads