Perusahaan Batubara Paling Banyak Nunggak Royalti

Perusahaan Batubara Paling Banyak Nunggak Royalti

- detikFinance
Selasa, 13 Mar 2007 12:12 WIB
Sumbawa, - Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dinilai lebih taat dalam melakukanpembayaran iuran tetap dan iuran produksi atau royalti dibandingkanperusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).Tahun 2007 ini seluruh perusahaan Kontrak Karya PMA yang memasuki tahap produksi telah melakukan pembayaran iuran tetap dan royalti. Sementara PMDN yang paling banyak menunggak royalti adalah perusahaan batubara.Demikian disampaikan oleh Kepala Subdit Pengawasan Operasi Produksi Ditjen Minerba DESDM Bambang Hartoyo, disela-sela acara Lokakarya Pertambangan, di Town Site Komplek Tambang Batu HIjau PT Newmont Nusa Tenggara, di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/3/2007)."Asing itu semua bagus, bukan berarti saya mengecilkan PMDN. Saya akui tahun 2007 ini ada yang belum bayar royalti, saya tidak ingat tapi sedikit," ujar Bambang.Dijelaskan Bambang, iuran tetap dan royalti untuk pembayarannya dilakukan setiap tahun dengan tahap 2 kali pembayaran. Pembayaran tersebut dilakukan setiap awal bulan pada semester yang bersangkutan.Menurut Bambang, perusahaan PMDN pertambangan yang melakukan penunggakan royalti tersebut kebanyakan dari sektor pertambangan batubara. Bambang menjelaskan terjadinya penunggakan tersebut berawal dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada batubara."Ketika kontrak ditandatangani PPN itu belum ada, karena umunya kontrak itu ditandatangani pada tahun 1980-an dan PPN baru terbit tahun 1994, nah mereka beranggapan ini adalah pajak baru yang seharusnya tidak kena," ungkap Bambang.Namun kini, lanjut Bambang dalam RUU Pajak yang saat ini masih dalam pembahasan DPR, komoditi batubara kini sudah dimasukkan kembali ke dalam barang kena pajak."Untuk sekarang itu ada sekitar 6 perusahaan seperti KPC, Arutmin, Adaro dan lainnya yang masih tertahan royalti milik pemerintah disana," ucap Bambang. (hdi/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads