Kebijakan Perberasan Orba Lebih Unggul

Kebijakan Perberasan Orba Lebih Unggul

- detikFinance
Selasa, 13 Mar 2007 16:01 WIB
Jakarta - Tidak selamanya kebijakan zaman Orde Baru (Orba) salah, salah satu kebijakan yang patut di contoh pemerintah saat ini adalah kebijakan perberasan Orba yang lebih tertata guna mengatasi masalah perberasan yang terus berkecamuk akhir-akhir ini.Demikian disampaikan peneliti ekonomi pangan dan perdagangan internasional dari IPB M. Husein Sawit saat berdiskusi dengan wartawan di Gedung Bulog, Selasa (13/3/2007) Husein mengatakan, operasi pasar beras telah dilakukan pemerintah selama ini sia-sia karena harga beras tak kunjung turun ke kisaran Rp 4.300 per kg. Hal tersebut berbeda dengan operasi pasar di masa Orba yang langsung menurunkan harga.Menurutnya ada 5 kebijakan perberasan saat ini yang salah yang menyebabkan masih tingginya harga. Pertama operasi pasar seharusnya dilakukan di pasar grosir karena harga ditentukan disana. Namun yang dilakukan pemerintah adalah mengintervensi ke semua pasar, dari pasar eceran, pasar grosir, konsumen langsung sampai ke konsumen khusus seperti TNI dan Polri."Sehingga intervensi operasi pasar tidak jelas dan operasi pasar yang dilakukan sejak Desember hingga awal Maret yang mencapai 25 ribu ton, hanya 45 persen yang dialokasikan untuk pasar grosir," ujar Husein.Kedua, Husein menilai, operasi pasar yang dilakukan pemerintah terlambat. Operasi pasar baru dilakukan ketika harga beras meroket Rp 6.000 per kg, sehingga sulit diturunkan dalam waktu singkat. Berbeda pada saat Orba, ketika ada lonjakan harga, pemerintah langsung intervensi tanpa menunggu harga menjadi terlalu tinggi. Ketiga, operasi pasar yang dilakukan pemerintah saat ini menggunakan beras IR 64 kualitas 3. Padahal sebagian beras ditentukan beras kualitas premium seperti Sentra atau Muncul."Ini berbeda dengan operasi pasar Orba, dimana pemerintah memiliki berbagai jenis kualitas beras dalam jumlah cukup yang berasal dari impor. Operasi pasar disalurkan sesuai karakteristik pasar grosir yang diintervensi," tambahnya.Keempat, penentuan harga eceran tertinggi (HET) saat ini terlalu rendah dibanding harga pasar sehingga kemungkinan diselewengkan sangat besar. Husein mengatakan seharusnya HET diturunkan bertahap sesuai perkembangan harga pasar dengan selisih Rp 200-300 per kg antara HET dengan harga pasar yang menjadi patokan.Terakhir, Husein memprotes kebijakan impor beras yang dilakukan secara mendadak oleh pemerintah. Menurutnya, impor beras seharusnya diputuskan pertengahan 2006 dan direalisasi pada bulan-bulan paceklik. "Saat ini pemerintah menunggu harga bergejolak lalu buru-buru impor tanpa dirancang. Padahal di pasar dunia para eksportir sedang membatasi karena produksi menurun. Eksportir utama seperti Pakistan, India, Cina dan Vietnam membatasi ekspornya karena kemarau, kebanjiran dan serangan hama," paparnya. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads