Fahmi Kecewa Terhadap Calon Pemenang Tender Kompor

Fahmi Kecewa Terhadap Calon Pemenang Tender Kompor

- detikFinance
Selasa, 13 Mar 2007 17:45 WIB
Jakarta - Menteri Perindustrian Fahmi Idris lagi-lagi harus menelan rasa kecewanya. Kali ini Fahmi kecewa karena dua calon pemenang tender kompor yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM bukan binaan dari Departemen Perindustrian (Depperin).Rencananya, dua calon kuat tersebut pemenangnya akan diumumkan Selasa (13/3/2007) sore. Namun Fahmi sebelumnya pada 9 maret 2007, telah menyurati Wakil Presiden Jusuf Kalla karena kecewa proses dengan proses tendernya.Dalam surat bernomer 301, Fahmi mengutarakan kekecewaanya karena dua calon pemenang tender bukan termasuk dalam 24 perusahaan binaan Depperin. Padahal Depperin telah siap memborong hasil produksi 24 perusahaan itu."Saat ini telah siap sebanyak 24 perusahaan industri yang tahun 2007 ini mampu memproduksi 13.857.500 kompor. Perusahaan-perusahaan tersebut telah kami borong untuk memproduksi kompor gas satu mata tungku agar dapat mempercepat proses penyediaan," tulis Fahmi dalam suratnya yang diperoleh wartawan, Selasa (13/3/2007).Fahmi mengatakan saat ini sudah ada stok kompor satu mata tungku sebanyak 175.850 unit. Dalam surat tersebut Fahmi juga menyampaikan, harga kompor, regulator dan selang termasuk PPN yang dipatok Kementerian Koperasi dan UKM Rp 110 ribu per unit sulit dipenuhi industri domestik. Akibat rendahnya harga tersebut, ke-24 industri binaan tidak lolos akibat tidak bisa memenuhi patokan harga tersebut.Fahmi manyatakan Depperin telah melakukan penghitungan seharusnya harga kompor, regulator dan selang termasuk PPN Rp 145.750 per unit sehingga kompetitif bagi industri domestik. "Depperin telah melakukan perhitungan cost structure dari perhitungan kompor gas satu mata tungku, regulator dan selang. Untuk kompor gas satu mata tungku Rp 103 ribu sebelum PPN dan untuk regulator dan selang Rp 29 500 sebelum PPN, sehingga total HPS (harga patokan sendiri) Rp 145.750 setelah PPN," tulisnya.Selain itu, Fahmi juga menyampaikan tender yang dilaknakan Kementerian Koperasi dan UKM ditolak 21 pesertanya. Akibatnya program pengadaan kompor gas satu mata tungku dapat tertunda karena perlu dilakukan lelang ulang. (ard/ir)