Jokowi Ngaku Belum Terima Surat Arsjad Rasjid Soal Munaslub Kadin Ilegal

Jokowi Ngaku Belum Terima Surat Arsjad Rasjid Soal Munaslub Kadin Ilegal

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 17 Sep 2024 11:52 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024). Dalam sidang kabinet terakhir dari Kabinet Indonesia Maju itu Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggota kabinet, Panglima TNI dan Kapolri dalam melaksanakan program dan visi presiden dan wapres serta mengingatkan untuk menuntaskan program kerja utama yang sudah dimulai baik berkaitan dengan serapan, administrasi pertanggung jawaban, dan kendala yang belum terselesaikan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Presiden Joko Widodo (Jokowi)/Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Poin-poin Surat

Ada empat poin yang disoroti sebagai pelanggaran terkait penyelenggaraan Munaslub dalam AD/ART. Pertama, Kadin Indonesia yang diketuai Arsjad Rasjid tidak pernah menerima peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa (ALB) terkait pelanggaran AD/ART.

Kedua, tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun ALB untuk meminta penyelenggaraan Munaslub. Padahal, Munaslub seharusnya diadakan atas permintaan minimal setengah dari Kadin Provinsi dan setengah dari ALB yang hadir di musyawarah terakhir, namun rapat semacam itu disebut tidak pernah terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, kurangnya kehadiran peserta sah. Arsjad Rasjid menyebut Munaslub hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Kadin Provinsi dari 35 yang ada, serta 25 ALB dari total 221 anggota yang terdaftar.

Keempat, pimpinan sidang Munaslub disebut tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. Dalam suratnya, Arsjad Rasjid meminta Jokowi untuk menggunakan kewenangan pemerintah dalam mengawasi Kadin Indonesia guna melakukan pembinaan, pemberian petunjuk atau bimbingan agar asosiasi tersebut dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

ADVERTISEMENT

Arsjad Rasid berharap pemerintah dapat menegakkan AD/ART Kadin Indonesia sehingga tidak terjadi dualisme kepengurusan yang disebut dapat menganggu tugas dan fungsi Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang perekonomian.

"Jika diperlukan, kami sangat bersedia untuk dapat melakukan audiensi dengan Bapak Presiden guna membicarakan secara lebih rinci tentang Kadin Indonesia. Atas perhatian serta perkenaan dari Bapak Presiden, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," pungkasnya.

Simak Video: Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Ilegal, Akan Tempuh Jalur Hukum dan Investigasi

[Gambas:Video 20detik]




(hal/ara)

Hide Ads