Salah satu hal yang menjadi bahan pertimbangan terkait kesepakatan impor dari Uni Eropa. Hal ini menjadi bagian dari konsekuensi dari kesepakatan perdagangan antara keduanya.
"Tapi posisi kita bahwa tetap perjanjian dagang menguntungkan, karena membuka akses produk-produk Indonesia untuk masuk ke pasar-pasar tersebut. Itu benefit dari perjanjian dagang itu. Pinter-pinter kita memanfaatkan perjanjian dagang untuk bisa membuka akses terhadap produk-produk ekspor kita," jelasnya.
Bara mengakui bahwa salah satu permintaan berat Uni Eropa yang membuat pembahasan perjanjian ini tak kunjung rampung ialah permintaan untuk mempermudah impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak bisa bicara detail karena negosiasi. Kalau saya bicara gitu takutnya bisa mempengaruhi negosiasi, tapi memang itu salah satu poin yang istilahnya itu contentious, yang sampai saat ini soal itu yang belum bisa kita sepakati," kata Bara, ditemui usai acara.
Sebagai tambahan informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, I-EU CEPA telah memasuki tahap finalisasi. Namun menurutnya, penyelesaian perjanjian ini memang tidak mudah lantaran adanya pergantian kepengurusan.
Akibat bergantian kepengurusan ini, menurut Airlangga, ada sejumlah permintaan baru dari Uni Eropa sehingga harus kembali dilakukan penyesuaian. Airlangga bilang, ada tiga isu utama yang masing menggantung dalam perundingan tersebut.
Pertama, Uni Eropa ingin agar masalah impor segera dipermudah di Indonesia. Kedua, Uni Eropa masih bersikeras mengenai bea keluar, dan yang ketiga Uni Eropa juga masih bersikeras mengenai perpajakan digital.
"Kita minta menunggu WTO (World Trade Organization), mereka tidak mau. Jadi tiga isu itu menjadi isu yang masih menggantung dalam perundingan I-EU CEPA," kata Airlangga dalam acara Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Airlangga menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Indonesia segera memulai aksesi keanggotaan OECD dengan bergabung dalam Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik atau Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP).
"Jadi CPTPP kemarin saya sudah sampaikan juga kepada Presiden Terpilih, Pak Prabowo, dan minta untuk tidak perlu menunggu," kata dia.
(shc/ara)