Utang Pemerintah Turun Rp 40,76 T, Kemenkeu Jelaskan Alasannya

Utang Pemerintah Turun Rp 40,76 T, Kemenkeu Jelaskan Alasannya

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 27 Sep 2024 10:27 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Banten -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nominal utang pemerintah per Agustus mencapai Rp 8.461,93 triliun. Angka ini turun Rp 40,76 triliun (0,47%) dibandingkan Juli sebesar Rp 8.502,69 triliun.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Riko Amir mengatakan, penurunan utang ini disebabkan adanya pembayaran utang jatuh tempo pada Agustus.

"Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu nggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun," tutur Riko kepada awak media, di Anyer, Banten, Kamis (26/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,49%. Angka ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya 38,68%.

Besaran rasio utang yang tercatat per akhir Agustus 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

ADVERTISEMENT

Menurut Riko, rasio utang tersebut masih dalam lingkup yang aman. Pihaknya berharap gar rasio bisa dipertahankan dalam koridor yang menurun. Apalagi mengingat utang pemerintah naik drastis saat pandemi Covid-19 lalu.

"Outstanding utang memang bertambah, tapi secara debt to GDP sudah menurun dan saat pandemi rasio utang naik lagi. Dari angka 40,7%, perlahan kami turunkan," ucapnya.

Sebagai informasi, dokumen dokumen APBN KiTa September 2024 mencatatkan, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.461,93 triliun per 31 Agustus 2024 atau setara 38,49% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Lebih lanjut, komposisi utang pemerintah terdiri atas Rp 7.452,65 triliun dari surat berharga negara (SBN) dan pinjaman Rp 1.009,37 triliun.

(shc/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads