Hak Khusus Pipanisasi Bakrie Akan Ditinjau Ulang
Selasa, 20 Mar 2007 17:05 WIB
Jakarta -
BPH Migas akan meninjau ulang kepemilikan hak khusus PT Bakrie & Brothers Tbk atas pembangunan pipa transmisi gas ruas Kaltim-Jateng jika sampai Juli 2007 Bakrie belum melakukan pembangunan."Sesuai SK, bunyinya akan ditinjau lagi," ujar Kepala BPH Migas Tubagus Haryono usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2007).Sebelumnya PT Bakrie & Brothers Tbk menerima hak khusus pembangunan pipa Kaltim-Jateng sepanjang 1.200 km. Sesuai kesepakatan, seharusnya pembangunan pipa dimulai sebelum masa hak khusus berakhir, yaitu Juli 2007. Namun hingga kini pembangunan tersendat karena tersandung masalah pasokan gas yang belum jelas. Menanggapi hal ini, Tubagus menyatakan itu bukan tanggungjawab pemerintah. "Pemerintah tidak ada menjamin pasokan. Dari awal statementnya gitu," ujarnya.PT Bakrie & Brothers menjadi pemenang tender pembangunan pipa setelah mengalahkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di urutan kedua dan PT Barata di urutan ketiga.Bakrie menyerahkan jaminan senilai US$ 1,26 juta atau 0,1 persen dari biaya total pembangunan pipa yang mencapai US$ 1,26 miliar.
(ddn/ir)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































