Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang pernah mengusulkan agar pakaian batik digunakan pada setiap acara kenegaraan. Usulan tersebut disampaikan saat dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPR tahun 2009 lalu.
Agus mengatakan agar semua anggota DPR mengenakan batik untuk acara-acara kenegaraan. Usulan itu telah diajukan kepada Ketua DPR yang saat itu menjabat, Marzuki Ali. Namun, usulannya ditolak.
"Ketika saya masih menjadi anggota DPR RI tahun 2009, ketika itu Ketua DPR-nya Bapak Marzuki Ali. Saya sebagai anggota DPR RI menulis surat kepada pimpinan DPR, mengusulkan agar semua acara-acara kenegaraan DPR RI itu seluruh anggota menggunakan batik itu pernah saya usulkan pada tahun 2009 ditolak, tapi itu bagian dari perjuangan," kata Agus dalam acara Peringatan Hari Batik Nasional 2024 di Mall Kota Kasablanka, Rabu (2/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, semangatnya tidak surut. Dia bilang telah mengubah kebiasaan berpakaian di lingkungan kementerian yang dinaunginya.
Dia mendorong agar para jajarannya dan semua yang bekerja di Kemenperin menggunakan batik setiap hari Senin-Kamis. Padahal sebelumnya batik hanya digunakan setiap hari Jumat saja.
"Kamu mengubah kebiasaan dalam berpakaian. Kami sebelumnya batik hanya dipakai pada hari Jumat. Saya mengubahnya harus dipakai Senin, Selasa, Rabu, Kamis. Empat hari
dalam seminggu. Baru Jumat kami bebaskan," terangnya.
Dia menekankan seharusnya pemerintah memperjuangkan batik Indonesia dapat dikenakan dalam acara-acara kenegaraan. Hal ini terjadi di Afrika Selatan dan Filipina. Dia bilang kedua negara tersebut tidak malu mengenakan pakaian adat tradisional.
"Kalau pemimpin-pemimpin misalnya dari Afrika Selatan mereka tidak pernah malu untuk menggunakan pakaian tradisinya yang juga menurut pandangan saya seperti batik. Mereka pemimpin-pemimpin yang ada di Filipina juga tidak pernah malu untuk menggunakan pakaian tradisinya. Kenapa kita harus malu? Kenapa tidak kita justru mengedepankan pakaian-pakaian tradisional kita ya untuk dipergunakan dalam acara-acara kenegaraan," jelasnya.
(kil/kil)