Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Segera Naik

Tunjangan Kinerja PNS Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Segera Naik

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 03 Okt 2024 15:13 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas/Foto: Dok. KemenPAN-RB
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas akhirnya menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Persetujuan itu diambil karena dinilai telah memenuhi persyaratan kenaikan.

Anas mengatakan, Kemenhub telah memangkas dari 300 lebih aplikasi menjadi 9 aplikasi, yang menjadi salah satu nilai penting dalam penilaian reformasi birokrasi (RB).

"Kemenhub sudah (jadinya naik) karena salah satunya selain sudah sesuai, Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi, sudah memenuhi," kata Anas kepada wartawan di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah Kemenko Perekonomian juga akan naik tukinnya, Anas meminta untuk ditanyakan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menekankan yang utama di sini bukan soal kenaikan tukin, melainkan kinerja yang tercapai dengan beberapa indikator.

"Karena tahun ini kan kita mengubah indikatornya tidak lagi berdasarkan administrasi, tapi ke dampak sehingga ada K/L yang RB-nya naik, ada yang turun terkait indikator dampak ada kemiskinan, inflasi dan sistem digitalnya," tutur Anas.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya, Airlangga memberi isyarat bahwa permintaan kenaikan tukin untuk pegawainya sudah disetujui.

"Ya kira-kira sama lah (kenaikan tukin 100%)," ucap Airlangga sambil mengacungkan jempol saat ditanya apakah permintaan kenaikan tukin sudah disetujui.

(aid/ara)

Hide Ads