Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (Dharma-Kun) dan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) berdebat soal program dana Rp 200 juta per RW. Program ini menjadi salah satu program unggulan dari pasangan RIDO.
Dalam sesi tanya jawab, Dharma awalnya bertanya mengenai bagaimana cara realisasi penyaluran dana Rp 200 juta ke RW-RW di Jakarta. Bagaimana agar penyalurannya bisa berbuah kesejahteraan bagi masyarakat.
"Kang Emil, izin bertanya bagaimana program penyerahan uang untuk RW, boleh dijelaskan bagiamana eksekusinya agar supaya jangan sampai program instan ini habisnya di depan dan tidak berbuah atau tidak beranak dan membuat masyarakat lebih sejahtera bagi ekonomi mereka," tanya Dharma dalam debat pertama Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 di Jakarta, Minggu (6/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daripada memberikan dana instan Rp 200 juta ke pengurus RW, Dharma sendiri punya pemikiran lain untuk memberikan tim pembinaan saja kepada pengurus RW agar bisa mengembangkan ekonomi berbasis industri rumahan di Jakarta.
"Apakah tidak lebih baik untuk membiayai suatu tim untuk membina adab mereka sehingga masyarakat di kelurahan di RT dan RW bisa punya industri di rumah masing-masing dan bisa mendapatkan jauh lebih besar dan bermanfaat," beber Dharma.
Ridwan Kamil pun langsung menjawab pertanyaan Dharma. Menurutnya program pemberian Rp 200 juta kepada pengurus RW dilakukan dalam rangka desentralisasi pemerintahan di lingkup Jakarta. Dia menilai Balai Kota tidak mungkin bisa mencakup kebijakan di seluruh penjuru Jakarta.
"Tadi sudah saya sampaikan tidak mungkin seluruh penjuru Jakarta bisa diselesaikan di Balai Kota. Maka kami percaya teori desentralisasi. Ujungnya ASN, Pak Dharma, itu adalah kelurahan. Dana RW itu tidak dipegang cash-nya oleh Pak RW, tapi dari kelurahan. Mereka akses dengan proposal," jawab Ridwan Kamil.
Eks Gubernur Jawa Barat itu bilang sejauh ini ada sekitar 2.700 kali rapat di tingkat RW per tahunnya, tentunya di dalam rapat itu banyak sekali masalah dan perdebatan yang terjadi. Bila pengurus RW bisa memiliki dananya sendiri otomatis semua masalah bisa diselesaikan dengan solusi yang lebih tepat sasaran.
"Oh ini untuk kebersihan karena masih kotor, silakan untuk urusan kebersihan. Oh Karang Taruna tidak ada aktivitas, gunakan dana RW ini untuk kegiatan Karang Tarunanya," terang Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil melanjutkan penyaluran dana Rp 200 juta untuk pengurus RW nantinya akan diatur petunjuk dan pelaksanaannya oleh Gubernur. Petunjuk dan pelaksanaan itu lah yang akan menjaga agar dana yang diberikan tidak disalahgunakan.
"Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, tidak boleh misalnya dananya buat rapat RW ke Puncak. Jadi ini uang rakyat harus maslahat. Harus efisien," beber Ridwan Kamil.
"Insyaallah dalam 5 tahun Jakarta berubah karena rakyat dipercaya dan rakyat juga pintar-pintar," tegasnya.
(hal/das)