RUU Penanaman Modal Disahkan 29 Maret
Sabtu, 24 Mar 2007 13:02 WIB
Jakarta - RUU Penanaman Modal akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi UU pada 29 Maret mendatang. Jumlah pasal yang ada dalam RUU Penanaman Modal itu juga bertambah menjadi 40 pasal, dari usulan pemerintah sebanyak 29 pasal.Hal tersebut diungkapkan anggota pansus RUU Penanaman Modal Hasto Kristanto usai cara diskusi tentang 'Kenyamanan Berinvestasi di Indonesia' disebuah kafe di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (24/3/2007)."RUU Penanaman Modal ini dijadikan obat mujarab bagi pemerintah untuk mengatasi semua persoalan investasi," kata Hasto.Namun menurut Hasto, masuknya investasi atau penanaman modal di Indonesia tidak bisa dijadikan tolak ukur keberhasilan perekonomian. Seharusnya tolok ukur perekonomian dilihat dari peningkatan kesejahteraan petani dan bergeraknya sektor riil.Ia menambahkan, setelah UU tersebut disahkan, harus ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menegaskan bahwa BKPM memiliki kuasa dan bertanggung jawab kepada presiden dan menyediakan pelayanan satu pintu untuk perizinan. BKPM juga menjadi koordinator dalam kebijakan penanaman modal sesuai UU Penanaman Modal."Kita berikan waktu selama 6 bulan pada pemerintah untuk menyiapkan PP-nya," jelas Hasto.Hasto juga menilai, RUU Penanaman Modal lebih berpihak pada korporasi karena berbagai fasilitas yang tertuang didalamnya. Padahal menurut Hasto, investor tidak terlalu membutuhkan fasilitas fiskal, namun lebih pada adanya kepastian hukum dan kepastian tidak adanya ekonomi biaya tinggi. "Mereka itu tidak macam-macam, tidak minta tax holiday atau yang lainnya," tegasnya.Sementara Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) Ismed Hasan Putro mengatakan, untuk meningkatkan perekonomian tidak bisa hanya investasi dari luar. Namun harus memberdayakan dan meningkatkan kemampuan usaha dalam negeri seperti di sektor riil karena sektor riil merupakan fundamental penggerak seluruh perekonomian."Kita lihat Taiwan, itu dalam perekonomiannya sangat mengandalkan bisnis kecil di dalam negerinya," ujarnya.
(qom/qom)