Buruh Beberkan Bukti Daya Beli Lagi Lesu

Buruh Beberkan Bukti Daya Beli Lagi Lesu

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 10 Okt 2024 14:30 WIB
Said Iqbal
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Foto: Wildan/detikcom)
Jakarta -

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya meminta kenaikan upah minimum 8-10% tahun depan. Buruh menyebut, daya beli buruh sudah turun.

Said Iqbal mengatakan, upah riil buruh sudah turun sampai 30%. Artinya, daya beli buruh turun 30%.

"Daya beli buruh sudah turun, siapa bilang upah dalam 5 tahun terakhir naik, dalam 5 tahun terakhir litbang KSPI dan Partai Buruh menunjukkan dalam 5 tahun terakhir upah riil turun 30%, daya beli buruh artinya turun 30%," katanya dalam konferensi pers, Kamis (10/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, upah riil merupakan upah yang dipengaruhi oleh tingkat kenaikan barang atau yang dikenal dengan indeks harga konsumen atau inflasi. Dia mengatakan buruh tidak mendapatkan kenaikan upah dalam tiga tahun. Kemudian, dalam dua tahun terakhir kenaikan upah buruh di bawah inflasi.

"Ya kalau upah naiknya di bawah inflasi otomatis kenaikan upah itu tergerus, upah riilnya karena harga barang naik, upah tidak naik," katanya.

ADVERTISEMENT

Said Iqbal juga menyoroti deflasi yang terjadi 5 bulan secara beruntun. Dia menerangkan, itu menunjukkan jika kelas menengah sudah makan tabungan.

"Apa itu deflasi ya menunjukkan lagi-lagi surveinya litbang KSPI dan Partai Buruh benar purchasing power atau daya beli turun. Bagi kalangan menengah atas deflasi itu artinya sudah makan tabungan," ungkapnya.

Simak Video: Gelombang Demo Tuntut Kenaikan Upah Ricuh di Sejumlah Wilayah

[Gambas:Video 20detik]

(acd/das)

Hide Ads