Pemerintah Minta Kadin Ikut dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Pemerintah Minta Kadin Ikut dalam Pengadaan Barang dan Jasa

- detikFinance
Senin, 26 Mar 2007 14:57 WIB
Jakarta - Pemerintah meminta pengusaha dalam negeri yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk ikut terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.Demikian disampaikan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, dalam Rapimnas Kadin 2007, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (26/3/2007)."Yang penting kualitas dan timing, sehingga dana pemerintah akan diserap pada swasta, Kadin sebagai salah satu komunitas dunia usaha kita harapkan bantuan untuk mengoptimalisasikan belanja pemerintah," ujar Paskah.Pemberian peluang pada swasta tersebut juga dalam rangka mendorong peningkatan usaha kecil menengah untuk bisa masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.Dijelaskan Paskah, sesuai dengan kepres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksaan pengadaan barang dan jasa di pemerintahan, untuk kebijakan fiskal tahun anggaran 2007 diarahkan untuk membiayai pengeluaran pemerintahan yang efektif dan efisien bebas dari pemborosan dan korupsi."Kadin sebagai wadah pelaku usaha menurut saya dapat berperan besar menghilangkan praktek pengadaan yang tidak baik," ucap Paskah.Paskah menguraikan, adanya persaingan usaha tidak sehat dapat menutup kesempatan para pelaku usaha untuk pengadaan tersebut. Pada tahun 2002 jumlah unit usaha yang terserap hanya sebanyak 150 ribu unit, padahal unit usaha yang potensial terlibat langsung untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah mencapai 4 juta unit usaha.Untuk belanja pemerintah pada APBN 2007 mencapai Rp 763 triliun, yang terdiri dari Rp 504 triliun untuk pemerintah pusat dan Rp 259 triliun untuk pemerintah daerah. Dan dari belanja pemerintah sebesar Rp 763 triliun tersebut Rp 240 triliunnya dialokasikan untuk belanja barang dan modal dengan sistem pengadaan barang dan jasa. (hdi/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads