Menuju pergantian pemerintahan ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto, beredar daftar 46 kementerian di pemerintahan. Salah satu kementerian yang akan dipisah adalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Dalam kabar yang beredar, kementerian itu akan dipisah menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Merespons hal tersebut, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah menyebut sebenarnya tidak perlu dipisah.
"Mengenai kementerian saya lihatnya agak berbeda bahwa semua itu adalah wirausaha. Nantinya, bentuk dari usahanya itu apa apakah mereka akan membentuk koperasi atau mereka akan membentuk PT, CV dan sebagainya, tapi saya lihat itu tidak perlu kok kalau misalnya dipecah dan sebagainya. Itu pendapat saya pribadi. Saya belum tahu arahan presiden berikutnya gimana," kata dia di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan negara lain yang memiliki kementerian serupa terkait kewirausahaan digabung dengan UKM. Menurutnya kementerian yang digabung selama sejalan tetap akan bisa berlanjut.
"Kita ambil contoh di beberapa negara paling deket Korsel memang satu menteri itu startup dan SME. Jadi, isinya wirausaha dan usaha kecil mikro menengah. Artinya bisa aja," terangnya.
Sebelumnya, beredar kabar jumlah kementerian Prabowo akan gemuk hingga 46. Sejumlah kementerian yang saat ini tergabung akan dipisah pada pemerintahan Prabowo.
Prabowo sempat menjawab pihak yang nyinyir tentang kabinetnya yang gemuk karena akan banyak kementerian dan lembaga (K/L) baru. Menurutnya, hal itu wajar karena Indonesia negara besar. Prabowo ingin membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat, oleh karena itu koalisinya akan besar.
"Karena saya ingin membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat, terpaksa koalisinya besar. Nanti akan dibilang oh kabinet Prabowo kabinet gemuk, banyak, ya negara kita besar bung!" kata Prabowo dalam acara BNI Investor Daily Summit di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).
(ada/ara)