Pemerintah terus menggodok besaran kenaikan upah minimum (UMP) tahun 2025. Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor memberi sinyal kenaikan UMP itu akan ditentukan di era pemerintahan berikutnya, Prabowo Subianto.
"Sedang dibahas dan digodok," kata Afriansyah saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai besaran dan di masa transisi pemerintahan, dia enggan menanggapi. Dia hanya menyebut agar menanyakan dengan Menaker yang baru di era pemerintah Prabowo.
"Nanti tanyakan dengan menteri yang baru. Nanti saya salah ngomong," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang merangkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) ad interim meminta semua pihak menunggu hingga November 2024 untuk hasil pembahasan UMP 2025.
"UMP kan siklusnya di bulan November nanti, jadi kita tunggu saja hasil dari report BPS (Badan Pusat Statistik)," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Di sisi lain, KSPI dan Partai Buruh meminta pemerintah untuk menaikkan UMK maupun UMP 2025 sebesar 8-10%. Pertimbangannya berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan inflasi dalam dua tahun terakhir berada pada kisaran 2,5%, sementara pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2%. Jika digabungkan maka totalnya sekitar 7,7%, yang kemudian dibulatkan menjadi 8% hingga 10%.
"Kenaikan upah minimum yang diusulkan adalah sebesar 8%, namun KSPI mengusulkan penambahan 2% sehingga kenaikannya menjadi 10% untuk daerah-daerah yang memiliki disparitas upah tinggi antara kabupaten/kota yang berdekatan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan upah di wilayah-wilayah tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9).
(rrd/rrd)