Trump Kirim Surat ke Prabowo, RI Kena Tarif 32% Mulai 1 Agustus!

Trump Kirim Surat ke Prabowo, RI Kena Tarif 32% Mulai 1 Agustus!

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 08 Jul 2025 07:53 WIB
U.S. President Donald Trump looks on during a visit at U.S. Steel Corporation–Irvin Works in West Mifflin, Pennsylvania, U.S., May 30, 2025. REUTERS/Leah Millis
Presiden AS Donald Trump/Foto: REUTERS/Leah Millis
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan memberlakukan tarif resiprokal kepada 14 negara mulai 1 Agustus 2025. Trump telah mengirimkan surat kepada sejumlah pemimpin negara terkait kebijakannya tersebut, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.

Dikutip dari CNBC, Selasa (8/7/2025), surat tersebut menegaskan bahwa tarif baru diperlukan untuk mengoreksi defisit perdagangan AS yang terus-menerus dengan 14 negara tersebut. Dalam media sosialnya, Trump mengunggah surat-surat yang telah dikirimkannya kepada pemimpin sejumlah negara mulai dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.

Pemimpin negara lainnya juga telah dikirimkan surat yakni Bosnia, Herzegovina, Indonesia, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. Dalam laporan tersebut, Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal 32%. Untuk Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan menghadapi tarif 25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, barang-barang Afrika Selatan dan Bosnia akan dikenakan tarif AS 30%. Untuk Bangladesh dan Serbia akan dikenakan tarif 35%, sementara Kamboja dan Thailand ditetapkan untuk tarif 36%. Impor dari Laos dan Myanmar akan dikenakan bea masuk sebesar 40%.

Surat yang ditandatangani Trump dituliskan bahwa AS mungkin akan mempertimbangkan untuk menyesuaikan tingkat tarif baru.

ADVERTISEMENT

"Tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda," tulis surat tersebut.

Surat-surat tersebut yang pertama dikirim sebelum hari Rabu lalu. Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt mengatakan lebih banyak surat akan dikirim dalam beberapa hari mendatang.

Tonton juga "Surat Trump Ke Prabowo: RI Tetap Kena Tarif 32%" di sini:

(ada/ara)

Hide Ads