Eks Ketua OJK Jadi Kepala Badan Pengelola Investasi, Ini Tugasnya

Eks Ketua OJK Jadi Kepala Badan Pengelola Investasi, Ini Tugasnya

Herdi Alif Al Hikam, Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 22 Okt 2024 15:07 WIB
Muliaman Hadad
Kepala Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Muliaman Hadad/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Eks Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad dilantik menjadi Kepala Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Ia mengungkapkan tugas dan wewenang badan yang baru didirikan pada era Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Muliaman mengatakan, BP Investasi Danantara bertugas untuk mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola oleh badan ini. Tapi tentu saja itu bertahap ya karena dibentuk badannya dulu, dibuat undang-undangnya dulu," kata Muliaman usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muliaman menyebut badan baru ini wujud akhirnya akan serupa seperti Temasek, perusahaan holding yang berfokus pada investasi global yang dimiliki oleh pemerintah Singapura

"End state-nya iya, mirip-mirip begitu ya (seperti Temasek)," ungkap Muliaman.

ADVERTISEMENT

Sayangnya dirinya belum bisa memberikan target kapan BP Danantara bisa serupa Temasek. Pasalnya harus dipersiapkan undang-undang (UU) yang mengatur badan tersebut terlebih dahulu.

Selain itu, BP Danantara juga akan serupa dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau lembaga pengelola investasi yang telah ada yakni Indonesia Investment Authority (INA). Berbeda dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Bedanya (dengan Kementerian BUMN) saya kira (terkait) bidang pengelolaan investasinya. Mirip-mirip seperti INA tapi BP Investasi Danantara lebih besar," terang Muliaman.

Muliaman juga masih belum bisa memastikan apakah INA akan berada di bawah naungan BP Investasi Danantara atau tidak. Ia mengaku akan berdiskusi dengan kementerian terkait untuk bagaimana lembaga ini harus diwujudkan.

Muliaman menegaskan bahwa Kementerian BUMN tetap ada beriringan bersama BP investasi Danantara, namun tidak tahu kepastian ke depannya. "(Kementerian BUMN) tetap ada, tapi jangka panjangnya belum tahu kita," sebut Muliaman.

Simak Video: DPR Sahkan Susunan Pimpinan Komisi dan Badan

[Gambas:Video 20detik]



(aid/ara)

Hide Ads