Sri Mulyani Rapat Bahas Anggaran Kementerian & Lembaga Baru

Sri Mulyani Rapat Bahas Anggaran Kementerian & Lembaga Baru

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 23 Okt 2024 15:14 WIB
Sri Mulyani Indrawati resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan pada Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pelantikan itu menandai eksistensinya sebagai Menteri Keuangan RI di tiga periode pemerintahan berturut-turut, mulai dari kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo (Jokowi), hingga kini Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Sri Mulyani Indrawati membagikan kegiatannya sebagai Menteri Keuangan lagi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam rapat, Sri Mulyani membahas mengenai banyaknya kementerian dan lembaga (K/L) baru.

Menurutnya harus ada restrukturisasi Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran (TA) 2024 dan 2025.

"Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025," kata dia dalam unggahannya di Instagram resmi @smindrawati, Rabu (23/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sri Mulyani, restrukturisasi itu menjadi pekerjaan besar karena harus dilakukan dalam kurun waktu yang singkat. Hal ini tentu harus dilakukan demi mendukung program utama dari Prabowo.

"Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang harus segera diselesaikan dalam kurun waktu sangat singkat. Kita berupaya agar berbagai program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan. Bendahara negara itu juga menyebut Kementerian/Lembaga yang baru harus bekerja lebih ekstra dalam menjalankan tugasnya.

"Dalam hal ini kami Kementerian Keuangan akan mendukung sepenuhnya. Untuk Kementerian/Lembaga yang mengalami perubahan dan badan-badan baru, maka dibutuhkan kerja ekstra-ekstra keras," tutupnya.

[Gambas:Instagram]



(ada/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads