Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada sebanyak 59.764 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Oktober 2024. Angka ini melonjak dibandingkan dengan bulan Agustus sebesar 46.240 orang.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengatakan sebagian besar PHK terjadi di tiga provinsi. PHK paling banyak terjadi di DKI Jakarta mencapai 14.501 orang. Posisi kedua diikuti oleh Jawa Tengah sebesar 11.252 orang, lalu posisi ketiga Provinsi Banten mencapai 10.254 orang.
"Total PHK per 24 Oktober sebesar 59.764 tenaga kerja. Tiga sektor PHK tertinggi, yakni pengolahan sebesar 25.873, aktivitas jasa lainnya sebesar 15.218, dan perdagangan besar dan eceran," katanya kepada detikcom, Kamis (24/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tiga sektor yang menjadi penyumbang PHK tertinggi, yakni pengolahan sebesar 25.873, aktivitas jasa lainnya sebesar 15.218, dan sisanya perdagangan besar dan eceran.
Lebih lanjut, PHK di DKI Jakarta didominasi oleh sektor jasa. Kemudian di Jawa Tengah dan Banten di sektor tekstil, seperti garmen.
Dia menjelaskan beberapa penyebab gelombang PHK masih terus terjadi di Indonesia, seperti ekspor produk tekstil dan garmen yang melemah, efisiensi perusahaan karena persaingan global.
"Perubahan cara marketing dan penjualan sebagai dampak dari digitalisasi. Kemudian banyak ilegal impor garmen produk masuk ke pasar Indonesia," terangnya.
Simak Video: Prediksi Pakar Terkait Sektor yang Bakal Terkena Gelombang PHK