Menperin Minta Industri Kurangi Emisi Rumah Kaca
Jumat, 30 Mar 2007 12:54 WIB
Jakarta - Menteri Perindustrian Fahmi Idris meminta kalangan industri memiliki kesadaran mengurangi emisi gas rumah kaca (Green House Gases/GHG). Langkah itu bisa ditempuh dengan mengurangi penggunaan energi dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.Selama ini, emisi gas buang yang dihasilkan dari kegiatan pengolahan industri antara lain CO2, methan, hydro chloro fluoro carbon dan N2O."Kurang lebih 100 pengusaha industri yang memiliki potensi untuk melakukan penghematan energi dan melakukan upaya pengurangan pencemaran lingkungan hidup," kata Fahmi di acara Breakfast Meeting Menperin dan Pengusaha Industri, di departemen perindustrian, Jl.Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (30/3/2007).Salah satu yang harus dilakukan oleh kalangan industri adalah dengan menerapkan clean development mechanism (CDM) yakni mekanisme pengurangan emisi gas rumah kaca (GHG) yang dicetuskan dalam suatu kesepakatan negara-negara maju dan negara-negara berkembang dalam Kyoto Protocol.Kesepakatannya adalah mengembalikan jumlah emisi GHG dunia pada 2012 sebesar 5,2 persen dibawah jumlah emisi GHG di tahun 1990."Salah satu tujuan dari Kyoto Protocol adalah negara-negara di dunia harus mengatasi perubahan iklim karena efek rumah kaca yang dipicu oleh kegiatan pembakarang BBM industri, penggundulan hutan dan transportasi," lanjutnya."Kegiatan industri yang menghasilkan berbagai limbah baik udara dan cairan telah menimbulkan berbagai kerusakan. kalau tidak dada upaya perbaikan menjadi iklim membahayakan bagi manusia. Dibanding beberapa negara, seperti Cina dan India kesadaran itu rendah," tambah Fahmi.Namun karena dalam Protokol Kyoto, Indonesia tidak termasuk dalam daftar Annex I maka status Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hanya sukarela.
(arn/qom)











































