Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap harga rata-rata nasional Minyakita naik 7,6% di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi Rp 16.900 per liter.
"Gap harga riil dan rata rata nasional 7,6%. Kalau harga rata rata nasional saat ini Rp 16.900/liter di mana HET (Minyakita) Rp 15.700/liter," kata Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Bambang Wisnubroto dalam rapat inflasi daerah dikutip dari YouTube Kemendagri RI, Senin (28/10/2024).
Bambang mengatakan kenaikan ini menjadi perhatian Kemendag, terutama pada daerah-daerah di wilayah Indonesia Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menjadi atensi kami, kami memberikan perhatian khusus pada wilayah Nusa Tenggara dan Maluku-Papua yang gapnya di atas 10% (di atas HET) , Nusa Tenggara 11,5%, Maluku-Papua 13,4%. Ini menjadi atensi kami," terangnya.
Baca juga: Produsen Ungkap Biang Kerok Minyakita Mahal |
Bambang juga mengungkap, terdapat 30 daerah yang mengalami kenaikan harga Minyakita menjadi Rp 18.000-20.000/liter.
"30 daerah menjadi prioritas intervensi. Mohon bantuan dinas perdagangan segera melakukan intervensi. Harga minyakita (30 daerah) di atas Rp 18.000 per liter mulai dari Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Simeulue," terangnya.
(ada/ara)