Sritex Masih Bisa Ekspor Impor, Produksi Bisa Jalan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 29 Okt 2024 16:51 WIB
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan berusaha agar PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex tetap bisa berjalan. Pemerintah menyatakan sampai saat ini status ekspor impor Sritex masih bisa dilakukan meski sudah dinyatakan pailit.

Airlangga mengatakan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan telah memastikan Sritex masih bisa melakukan ekspor impor. Dengan begitu operasional perusahaan pun tidak akan berhenti.

"Bea Cukai sudah menyetujui bahwa impor ekspornya bisa terus berjalan dan ini dulu pernah dilakukan di kawasan berikat di daerah Jawa Barat. Jadi akan diberlakukan sama, sehingga impor ekspornya terus berjalan sehingga kondisi perusahaan tidak terhenti," ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Airlangga menjelaskan bila perusahaan sudah dipailitkan biasanya izin ekspor impornya berhenti, namun bagi Sritex ekspor impor masih boleh dilakukan.

"Kalau perusahaan dipailitkan itu potensi berhenti perizinannya tapi tadi sudah bertemu kurator, dengan Dirjen Bea Cukai dan ini akan terus berjalan seperti yang pernah dijalankan di Jawa Barat," papar Airlangga.

Perlu diketahui juga, Sritex baru dinyatakan pailit. Sejauh ini perusahaan masih bisa melakukan kasasi dan lolos keputusan pailit. Dengan begitu perusahaan memang sudah sewajarnya bisa tetap berjalan dan beroperasi.


(kil/kil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork