Perusahaan Tekstil Diminta Daftar Dana Restrukturisasi
Rabu, 04 Apr 2007 09:34 WIB
Jakarta - Dana restrukturisasi untuk industri tekstil dan produk tekstil (TPT) senilai Rp 225 miliar akan segera dicairkan oleh Menteri Keuangan. Departemen Perindustrian (Depperin) akan segera mengumumkan kepada perusahaan tekstil yang ingin bantuan dari dana tersebut berupa subsidi bunga kredit untuk segera mendaftar secara resmi.Sebelumnya pada November tahun lalu sudah ada sekitar 70 perusahaan yang minta ikut restrukturisasi tersebut."Kita masih belum terima SK Menkeu, kalau sudah diterima kita akan segera umumkan di koran, perusahaan yang mendaftar kemarin harus mendaftar ulang secara resmi karena kita harus evaluasi dulu dengan verifikasi secara bertahap," kata Dirjen Industri, Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Depperin, Ansari Bukhari di Gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/4/2007).Syarat untuk ikut restrukturisasi adalah dana yang diminta harus ditujukan untuk revitalisasi mesin. Perusahaan tekstil tersebut harus berbadan hukum di Indonesia. Sudah punya calon pemberi kredit dari bank maupun non bank. Serta sudah mendapat kepastian supplier mesinnya.Menurut Ansari, permintaan dana itu ditujukan dalam subsidi bunga. Saat ini bunga komersial yang diterima perusahaan mencapai 15-16 persen."Meskipun SBI sudah turun, bunga yang diterima perusahaan sangat tinggi. Maka dengan subsidi bunga ini pemerintah mensubsidi menjadi 11 persen," ujar Ansari.
(ir/ir)











































