Mendes Buka-bukaan Pengawasan Dana Desa Rp 610 T Belum Maksimal, Kenapa?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 08 Nov 2024 07:30 WIB
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto/Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) melaporkan total dana desa yang digelontorkan mencapai Rp 610 triliun dalam periode 2015-2024. Namun pengawasannya belum maksimal.

Hal ini disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI. Secara keseluruhan, jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai 75.265, dengan jumlah penduduk dengan KTP desa 202 juta jiwa atau 73% penduduk RI.

"Anggaran dana desa yang sudah digelontorkan 2015-2024 sebesar Rp 610 triliun. Jadi, apa yang disampaikan Pak Ketua (Lasarus) tadi betul, pengawasannya masih belum maksimal," kata Yandri di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Berdasarkan hasil diskusinya dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Yandri mengatakan, masih banyak kepala desa yang belum menguasai cara pembukuan keuangan. Hal ini menjadi salah satu masalah di balik pengelolaan dan pengawasannya.

"Banyak memang kepala desa yang nggak ngerti pembukuan, karena dia tokoh dipilih, lalu mungkin di sisi basic pembukuan nggak ada, mungkin penggunaan anggarannya kurang bisa dipertanggungjawabkan. Ini PR kita semua untuk memadupadankan potensi yang ada dengan ketaatan kita terhadap peraturan itu," terangnya.

Atas permasalahan tersebut, Yandri telah melakukan sejumlah langkah antisipasi. Pertama, pihaknya telah membentuk tim membuat peta jalan pengawasan yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen).

"Saya bersama jajaran berkolaborasi dengan para pihak, akan memaksimalkan pengawasan karena pengawasan kata kunci dalam memastikan rupiah per rupiah bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Lalu langkah kedua, Kemendes PDT juga akan meningkatkan intensitas komunikasi dengan para kepala desa, baik secara online maupun secara langsung ke lapangan.

"Saya sudah minta Pak Sekjen, saya ingin sebanyak mungkin berkomunikasi dengan kepala desa. Mungkin akan melalui zoom atau per zona kita bertemu, ngobrol dari hati ke hati, dan saya kalau kunjungan saya akan nginep di desa, akan mengumpulkan kepala desa per kabupaten atau kecamatan," kata Yandri.

Alokasi dana desa 2025 di halaman berikutnya.




(shc/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork