Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa manyambangi Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar yang diasuh oleh Prof. M. Afif Hasbullah atau Gus Afif. Ia melakukan kunjungan tersebut untuk memperkenalkan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menumbuhkembangkan lini bisnis milik pesantren.
Hal ini karena pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga menjalankan fungsi sosial melalui pemberdayaan masyarakat. Khususnya dengan pembentukan dan pengelolaan unit bisnis pesantren.
Sebagaimana pelaku UMKM lainnya, pesantren butuh bermitra dengan pelaku usaha yang lebih besar guna mengembangkan lini bisnisnya. Baik melalui kemitraan yang bersifat wajib maupun sukarela. Maka dari itu, dibutuhkan peran pengawasan kemitraan UMKM yakni KPPU, sebagaimana amanat UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengawasan kemitraan oleh KPPU di pesantren akan membantu unit bisnis mereka untuk tumbuh melalui kemitraan yang sehat, sekaligus membantu kemajuan pesantren dan pembangunan di daerah pesantren tersebut," jelas Ifan, sebutan Ketua KPPU, dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2024).
Untuk mencanangkan pengawasan kemitraan di kalangan pesantren tersebut, Ifan menyambangi pondok pesantren yang diasuh oleh Gus Afif, yang juga merupakan Ketua KPPU tahun 2023-2023.
Diketahui, Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar di Sungelebak, Lamongan, Jawa Timur ini berdiri pada tahun 1914. Lalu, memiliki santri, siswa, dan mahasiswa yang mencapai sekitar 10.000 orang.
Lebih lanjut, Ifan menggarisbawahi berbagai strategi yang dapat dilakukan pesantren dalam mengembangkan bisnisnya melalui kemitraan dengan pelaku usaha besar. Terutama pada lini bisnis yang sering dilakukan pesantren, seperti ritel dan air minum.
Ke depan, KPPU akan meningkatkan interaksinya dengan berbagai pondok pesantren yang memiliki kegiatan bisnis serta organisasi masyarakat dibidang ekonomi bisnis pesantren.
Ifan percaya dengan perlindungan bagi kemitraan pada unit bisnis pesantren akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren. Alhasil, pembangunan di daerah akhirnya juga meningkat.
"Guna mencapai tujuan itu, KPPU membuka diri bagi inisiatif pondok pesantren di seluruh pelosok Indonesia untuk berkolaborasi dengan KPPU dalam pengawasan kemitraan UMKM," ujar Ifan.
Sebagai informasi, turut bergabung dalam pertemuan tersebut, Gus Afif, Rektor Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) Muhammad Hafidh Nasrullah, pengurus Pondok Pesantren Matholi'ul Anwar Romo Dr. K.H. Muhid, Kepala Kantor Wilayah IV KPPU Dendy R. Sutrisno, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.
Pada hari yang sama pula, Ifan menyempatkan diri untuk memberikan kuliah umum di Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) tentang fungsi dan peran KPPU dalam persaingan usaha dan pengawasan kemitraan bagi ekonomi berkeadilan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama formal yang dimiliki kedua Lembaga.
Saksikan juga video: Komitmen Shopee Bersama KPPU Tingkatkan Layanan di Platform