Berkat kehadiran Super Apps Brimo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. , kini atur keuangan semakin mudah. Nasabah bisa mengatur limit transaksi sesuka hati dengan fitur baru yang tersedia di aplikasi.
Fitur pengaturan limit kartu debit di BRImo memungkinkan nasabah BRI untuk melakukan pembatasan transaksi kartu debit, seperti pembatasan transaksi tarik tunai, transfer dana, pembayaran dan pembelian.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menyebut adanya penerapan limit ini demi mencegah potensi penipuan digital, serta menghindari kesalahan saat mentransfer jumlah besar. Dengan begitu keamanan bertransaksi nasabah pun semakin terjamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan fitur ini, nasabah dapat mengatur sendiri limit transaksi sesuai kebutuhan, tentunya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BRI," ujar Andrijanto dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
Untuk mengaktifkan dan menggunakan fitur limit transaksi kartu debit di BRImo sangat mudah. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Buka aplikasi BRImo,
- Masukkan username dan password akun Anda,
- Pada menu utama, pilih Akun, lalu klik Pengelolaan Kartu dan pilih opsi Pilih Kartu,
- Klik menu Atur Limit Debit,
- Pilih jenis transaksi yang ingin Anda atur limitnya,
- Masukkan jumlah limit yang diinginkan, lalu klik Ok Atur Limit,
- Masukkan PIN BRI Anda, dan fitur limit baru pun sudah aktif.
Limit transaksi yang ditawarkan oleh BRI juga beragam, tergantung jenis kartu yang dimiliki oleh nasabah. Berikut adalah rincian limit transfer melalui BRImo berdasarkan jenis kartu:
- Kartu BritAma Classic dan Gold
- Transfer sesama BRI: Maksimal Rp250.000.000
- Transfer antar bank: Maksimal Rp250.000.000
- Kartu BritAma Prioritas & Private
Transfer sesama BRI: Unlimited (sesuai saldo)
Transfer antar bank: Rp250.000.000
Ke depan, kata Andrijanto, BRI akan terus mengembangkan fitur dan layanan agar nasabah dapat mengatur keuangan dengan lebih baik.
"Ke depan, BRI akan terus mengembangkan fitur dan layanan yang lebih baik demi pengelolaan keuangan nasabah yang lebih baik," pungkasnya
(prf/ega)