Sri Mulyani Beberkan 2 Cara Telusuri Underground Economy, Apa Saja?

Sri Mulyani Beberkan 2 Cara Telusuri Underground Economy, Apa Saja?

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 14 Nov 2024 16:11 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap dalam sebulan telah melakukan ribuan penindakan terhadap penyelundupan barang impor ilegal. Ribuan penindakan itu telah merugikan negara senilai kurang lebih ratusan miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara rencana besar menindak underground economy atau aktivitas ekonomi bawah tanah. Pemetaan underground economy ini dipimpin Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu bersama Ditjen Bea dan Cukai serta Ditjen Pajak.

Bendahara negara itu membagi menjadi underground economy menjadi dua. Pertama, underground economy yang sifatnya avoid atau menghindari pajak, salah satu contohnya pada sektor Crude Palm Oil (CPO).

"Seperti kemarin untuk CPO kelapa sawit adalah dari lahannya, luas lahannya, dari reporting, underreporting, atau transfer pricing. Maka tindakannya akan berbeda," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, underground economy yang sifatnya ilegal dan kriminal, salah satunya judi online (judol). Berkaitan hal ini pihaknya akan menggandeng Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan.

"Kalau underground economy sifatnya ilegal, kriminalnya, seperti judi online dan lainnya maka kami dengan pak Menkopolkam. Jadi nanti memang aktivitasnya akan bervariasi, tapi namanya sekarang dimasukkan illegal activity, underground economy, dan informal," terangnya.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani juga akan menggandeng, kementerian dan lembaga (K/L) lain untuk memetakan penindakan ekonomi bawah tanah tersebut.

"Kami nanti akan secara bertahap melakukan pemetaan bersama dengan menteri-menteri terkait dan dalam koordinasi kementerian koordinator," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menambah pendapatan negara dari aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy). Hal itu dapat diartikan sebagai transaksi ekonomi yang dianggap ilegal.

Anggito mencontohkan judi bola online. Kegiatan itu disebut sebagai salah satu aktivitas underground economy yang digandrungi masyarakat dalam negeri.

"Sudah ada angkanya, saya kemarin juga merinding angka yang disampaikan oleh Kominfo itu. Waduh, jumlahnya sudah banyak sekali. Onshore dan offshore yang melakukan betting kepada sepakbola di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali," kata Anggito dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) 2024 yang dilihat virtual, Senin (28/10/2024).

Masyarakat Indonesia, kata Anggito, sangat leluasa ikut judi online yang tak dilarang di Inggris tersebut. Penghasilan jika menang dari judi online itu lolos dari pungutan pajak.

"Sudah nggak bayar, sudah nggak kena denda, dianggap tidak haram, nggak bayar pajak lagi. Padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning itu kan nambah PPh mestinya, tapi kan nggak mungkin dia melaporkan penghasilan yang berasal dari judi, kan nggak mungkin," ucap Anggito.

Lihat juga Video Hashim soal Prabowo Targetkan Ekonomi RI 8%: Saya Yakin Bisa 9,5%

[Gambas:Video 20detik]

(ada/ara)

Hide Ads