PPN Mau Naik Jadi 12%, Pengusaha Ingatkan Harga Barang Naik-Daya Beli Lesu

PPN Mau Naik Jadi 12%, Pengusaha Ingatkan Harga Barang Naik-Daya Beli Lesu

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 15 Nov 2024 17:17 WIB
Kelar Nyoblos Serbu Mal dan Ritel, Ada Diskon hingga 50%.
Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi sinyal pajak pertambahan nilai (PPN) tetap naik jadi 12% mulai tahun depan. Seiring dengan itu, pengusaha ritel dan pengusaha pusat perbelanjaan memperingatkan harga-harga barang juga ikut terkerek naik.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta pemerintah untuk menunda kenaikan PPN. Sebab, apabila tetap dipaksakan naik dapat berdampak pada kenaikan harga barang dan daya beli yang semakin tergerus. Bahkan Alphonzus melihat daya beli melemah sejak awal tahun 2024.

"Jadi memang dari awal kan kami sudah meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan PPN ini dari 11% menjadi 12% karena berpotensi untuk semakin menurunkan daya beli masyarakat kelas menengah bawah khususnya. Karena kenapa? Karena kenaikan PPN ini akan mempengaruhi harga produk, harga barang akan naik. Tentunya ini akan mempengaruhi daya beli masyarakat khususnya kelas menengah bawah," kata Alphonzus saat ditemui di Hotel Santika ICE BSD Tangerang, Jumat (15/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga memperingatkan apabila daya beli menurun akan berpengaruh pada target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8%. Apalagi konsumsi rumah tangga yang didominasi oleh golongan menengah ke bawah berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kan kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kan didominasi oleh konsumsi masyarakat. Struktur masyarakat Indonesia kan didominasi oleh kelas menengah bawah. Artinya apa? Kalau ini terganggu, artinya terganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi 50% lebih, hampir 57% didominasi oleh konsumsi rumah tangga. Jadi ini akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia, padahal pemerintah punya target 8%," terang Alphonzus.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dia juga menilai tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia belum optimal. Apabila ditambah dengan kenaikan PPN, dia bilang dapat semakin menekan pertumbuhan ekonomi. Dia menilai sebaiknya pemerintah memberikan stimulus terlebih dahulu.

"Ini sebetulnya sudah terbukti dengan contoh misalkan pajak hiburan, pajak parkir. Itu kan di awal tahun ini oleh pemerintah dibatasi. Pendapatan daerah, pajak daerah itu kan dibatasi hanya 10%. Sebelumnya kan masing-masing pemerintah daerah berlomba-lomba. Ada yang tarifnya 25%, 35% dan sebagainya. Nah oleh Pak Presiden sebelumnya, Pak Jokowi, itu kan dibatasi hanya 10% untuk mendorong gairah investasi. Dan itu terbukti transaksinya meningkat," imbuh Alphonzus.

Senada, Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah juga mengimbau agar pemerintah menunda kenaikan PPN. Sebab, dia menilai momentum tahun depan tidak tepat karena daya beli masyarakat yang masih menurun.

"Yang pertama yang kita lihat adalah akan ada kenaikan harga. Kedua cash flow terserap, karena kan harus dibayarkan pajak di depan. Artinya kadang-kadang kita harus store pajak sedangkan kita belum terima pembayaran. 12% itu cukup besar. Jadi likuiditasnya terserap ke pajak sih," kata Budi.

Dia pun mengusulkan agar ada stimulus tambahan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah apabila kenaikan PPN tetap dilakukan tahun depan. Hal ini dilakukan agar menjaga daya beli masyarakat.

"Mungkin ada masukan kami agar ini memang, kalau memang ini harus dilakukan 12% ini, penerimaan negara itu dibalikan ke bawah. Diberikan program-program yang menyentuh bawah sehingga daya belinya naik ke atas," jelas Budi.

Simak juga video: Kampanye di Jaktim, Rano Karno Janji Akan Beri Keringanan Pajak

[Gambas:Video 20detik]



(rrd/rrd)

Hide Ads