Pramono Bakal Bikin Orang Jakarta Naik Kendaraan Umum, Begini Caranya

Pramono Bakal Bikin Orang Jakarta Naik Kendaraan Umum, Begini Caranya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Minggu, 17 Nov 2024 20:58 WIB
Jakarta -

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) ingin mengubah gaya hidup masyarakat yang kerap menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian untuk beralih menggunakan transportasi umum. Menurutnya ini merupakan salah satu cara mengurangi kemacetan dan tingginya emisi karbon Jakarta.

"Yang paling utama bagi saya adalah merubah gaya hidup, cara hidup, shifting lifestyle masyarakat dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Ini menjadi hal yang penting sekali," kata Pramono dalam debat ketiga Pilgub Jakarta, Minggu (17/11/2024).

Dalam hal ini Pramono berencana ingin membebaskan biaya naik MRT dan LRT untuk 15 golongan yang sebelumnya sudah digratiskan untuk menggunakan layanan TransJakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk itu kami akan membebaskan 15 golongan yang selama ini sudah mendapat kebebasan naik bus, maka kami akan membuat Transjabodetabek, mereka naik MRT gratis, LRT gratis, dengan demikian mereka akan merubah pola hidup dari mengendarai kendaraan pribadi menjadi mengendarai transportasi umum," terangnya.

Kemudian, dirinya juga berencana untuk membangun jaringan transportasi umum dekat permukiman warga dengan cara memperluas layanan JakLingko. Dengan begitu masyarakat sudah tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian ke titik-titik transportasi massal lagi.

ADVERTISEMENT

"Untuk 500 meter dari rumah masing-masing yang tinggal di Jabodetabek, Bekasi dan semuanya kami akan buatkan yang namanya ride and park sehingga orang ada kepastian, JakLingko akan kita perluas sehingga orang dari mana pun ke mana pun akan sangat gampang terkoneksi dengan kendaraan umum yang tersedia," ucap Pramono.

Sebagai tambahan informasi, dalam situs resmi pemerintah Jakarta (https://smartcity.jakarta.go.id) dijelaskan sebelumnya TransJakarta sudah memberikan layanan gratis untuk pengguna kartu Jakcard Combo dan TJ Card meliputi golongan-golongan berikut:

1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya;
2. Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI;
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP);
4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI);
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa;
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
7. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia);
8. Penyandang disabilitas;
9. Anggota Veteran Republik Indonesia;
10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera);
11. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu;
12. Pengurus masjid (marbot);
13. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
14. Larva monitor;
15. Anggota TNI/Polri.

(kil/kil)

Hide Ads