Nilai valuasi perusahaan induk TikTok, ByteDance mencapai US$ 300 miliar atau setara Rp 4.769 triliun (kurs Rp 15.893). Valuasi jumbo ini terjadi di tengah prospek larangan di Amerika Serikat (AS).
Melansir dari Reuters Senin (18/11/2024) dalam beberapa minggu terakhir ini, ByteDance menghubungi investor dan ingin membeli kembali saham dengan harga US$ 180,70 per saham. Harga penawaran tersebut naik 12,9% dari harga per saham sebelumnya sebesar US$160.
Informasi nilai valuasi itu sebelumnya dilaporkan oleh Wall Street Journal. Rencana pembelian kembali (buyback) saham adalah upaya menyediakan likuiditas bagi Bytedance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bytedance juga telah melakukan buyback saham sejak 2022. Pada Desember 2023 lalu, Bytedance menawarkan buyback saham dengan total US$5 miliar dari investor dengan harga $160 per saham. Program tersebut berhasil membuat nilai perusahaan mencapai US$268 miliar.
ByteDance telah berencana tetap menjalankan buyback terlepas dari hasil pemilihan presiden AS. Undang-Undang yang ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden pada tanggal 24 April lalu memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau dilarang beroperasi di AS. AS menginginkan agar kepemilikan yang berbasis di China diakhiri dengan alasan keamanan data nasional.
(kil/kil)