Banjir Impor Susu Disebut Gegara Perjanjian Dagang, Mendag Buka Suara

Banjir Impor Susu Disebut Gegara Perjanjian Dagang, Mendag Buka Suara

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 20 Nov 2024 16:33 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Perdagangan Budi Santoso buka suara terkait perjanjian dagang yang disebut menjadi biang kerok banjirnya impor susu. Perjanjian dagang disebut membuat impor susu bebas bea masuk atau 0%.

Budi menjelaskan impor susu tidak semuanya bebas bea masuk. Jadi, ada yang tetap dikenakan bea masuk dari 2,5% hingga 4%.

"Kan kalau memang susu itu kan ada 2 HS ya. Yang satu itu memang 0%, yang satu 4% dan juga ada yang 2,5% sampai 4%. Karena ini (0%) ada yang ASEAN, Australia, New Zealand FTA (Free Trade Agreement), dan juga ada yang Indonesia-Australia FTA," kata Budi ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, impor susu yang dilakukan dari negara-negara tersebut hanya berupa bahan baku, bukan susu segar. Kemudian terkait impor susu juga dia menegaskan sesuai aturan atas rekomendasi dari kementerian terkait.

"Kalau impor susu ini kan sebenarnya sudah diatur di dalam Permendag 36 juncto 8, itu setiap impor perjanjian itu harus ada rekomendasi, rekomendasi dari pemerintah teknis, dalam hal ini Kementerian Pertanian," terangnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya tidak ada rencana untuk mereviu ulang perjanjian dagang tersebut karena akan memakan waktu lama. Oleh karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementan untuk mengatasi masalah banjirnya impor susu.

"Jadi kita cari yang paling cepat, tapi pada prinsipnya instrumen untuk mengatur impor terhadap susu itu sudah ada," tuturnya.

Indonesia tak impor susu segar. Cek halaman berikutnya.

RI Tak Impor Susu Segar

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan impor susu yang dilakukan Indonesia itu bentuknya susu skim bukan susu segar.

"Jadi kita impor susu dari New Zealand itu skim milk, bukan fresh milk. Yang diproduksi oleh peternak itu fresh milk. Jadi barang itu nggak bersaing," terangnya.

Susu skim merupakan bahan baku yang disebut dibutuhkan oleh industri susu. Sementara Indonesia tidak dapat memproduksi skim milk, maka diperlukan kemudahan impor.

"Kita tidak pernah impor susu segar," tambahnya.

Saat ditanya apakah akan ada pengkajian ulang dari perjanjian dagang yang berdampak ke susu, Djatmiko mengatakan imbasnya akan merugikan industri susu dalam negeri.

"Sekarang kalau misalnya direviu. Mau dinaikin tarifnya? Yang rugi siapa? Indonesia yang rugi. Makin mahal susu di Indonesia. Yang rugi kita dong, Ya rakyat Indonesia makin nggak bisa minum susu," pungkasnya.

Sebelumnya terkait biang kerok banjir susu akibat perjanjian dagang diungkap oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Ia menyatakan, negara pengekspor susu, yang mayoritasnya dari Australia dan Selandia Baru, memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia.

Perjanjian tersebut menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka lebih murah 5% dari harga global saat masuk ke Indonesia.

"Negara-negara mengekspor susu memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka setidaknya 5% lebih rendah dari harga pengekspor susu global lainnya," jelas Budi Arie di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).


Hide Ads