Zulhas: Mudah-mudahan Tahun Depan Kita Nggak Impor Beras

Zulhas: Mudah-mudahan Tahun Depan Kita Nggak Impor Beras

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 21 Nov 2024 14:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas kerja kerasnya dalam upaya mewujudkan swasembada pangan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)/Foto: Dok. Kementan
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zukifli Hasan atau Zulhas memastikan Indonesia tak akan impor beras lagi. Dia menyebut, kalaupun Indonesia perlu impor jumlahnya akan sedikit sekali.

"Mudah-mudahan tahun depan kita enggak impor beras. Kalau impor pun sedikit. Ini lagi kerja keras semua ini dalam rangka itu," tegas Zulhas dalam konferensi pers, di Kantor Kemenko Pangan, di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Misi menekan jumlah impor beras itu dilakukan seiring dengan target swasembada pangan. Target Presiden Prabowo Subianto untuk swasembada pangan akan dipercepat menjadi 2027, dari sebelumnya 2028.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau impor pun sedikit. Catat nih. Menko Pangan ngomong gitu nanti kalau enggak tercapai kamu boleh marah sama saya," ucapnya.


Zulhas mengatakan target swasembada pangan yang dipercepat itu diungkap oleh Presiden Prabowo Subianto dalam lawatan di beberapa negara, salah satunya saat ke G20 Brasil.

ADVERTISEMENT

"Kita kan ada perintah (dari) Presiden, swasembada 2028, sekarang sudah maju lagi. Kemarin Bapak Presiden sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan 2028, (target swasembada jadi) 2027," tuturnya.

Mantan Menteri Perdagangan itu menyebut pemerintah memiliki waktu kurang lebih hanya dua tahun untuk mengejar target tersebut. Untuk itu, pihaknya perlu mempercepat berbagai kebijakan dalam menggenjot produksi.

"Jadi tinggal tahun depan, tahun satunya, sudah tuh sampai (2027). Jadi kita punya waktu 2 tahun. 2 tahun harus bekerja keras. Oleh karena itu kami juga harus cepat," terangnya.

Maka dalam rapat itu, sebagai bagian dari percepatan langkah untuk swasembada pangan, pemerintah mengejar beberapa peraturan. Pertama menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk neraca komoditas, Perpres penyaluran pupuk subsidi, perubahan fungsi Bulog menjadi badan pemerintah, hingga usulan usaha bidang pangan di bawah Kementerian Pertanian.

Simak juga Video 'Pertimbangan Riset Padi Gogo di RI: Selera Makan-Aspek Lingkungan':

[Gambas:Video 20detik]



(ada/ara)

Hide Ads