Istana Respons Polemik PPN Naik Jadi 12%: Masih Dihitung!

Istana Respons Polemik PPN Naik Jadi 12%: Masih Dihitung!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 29 Nov 2024 11:47 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (Anggi Muliawati/detikcom)
Foto: Mensesneg Prasetyo Hadi (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal sikap pemerintah mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang jadi buah bibir di tengah masyarakat.

Prasetyo mengatakan urusan jadi atau tidaknya PPN naik jadi 12% masih dihitung oleh pemerintah. Termasuk soal potensi pengunduran kenaikan PPN.

"Tunggu tanggal mainnya juga itu. Lagi dihitung, lagi dihitung," ungkap Prasetyo di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui kenaikan PPN 12% merupakan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyebut pemerintah akan menunda kenaikan PPN jadi 12% alias tidak jadi berlaku mulai 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Luhut mengatakan penerapan PPN 12% harus diiringi dengan stimulus untuk masyarakat yang ekonominya sulit dan kelas menangah.

"Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini. (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah," kata Luhut ditemui usai mencoblos Pilkada Jakarta di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).

Namun, berbeda dengan Luhut, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan belum ada pembahasan soal penundaan kenaikan PPN.

"Belum. Belum, belum dibahas," ujar Airlangga ketika dikonfirmasi langsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah akan ada rapat khusus dengan Presiden Prabowo Subianto membahas masalah kenaikan PPN 12%, Airlangga juga mengatakan sejauh ini memang belum ada agenda tersebut. "Belum dibahas," jawabnya singkat.

Simak juga Video 'Luhut Sebut Pajak 12% Diundur':

[Gambas:Video 20detik]



(hal/rrd)

Hide Ads