Mendag Buka Suara soal Dugaan Minyakita Dijual Curah

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 06 Des 2024 17:34 WIB
Ilustrasi Minyakita - Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Jakarta -

Menteri Perdagangan Budi Santoso buka suara soal dugaan Minyakita dijual menjadi minyak goreng curah. Dugaan ini datang dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang mengungkap hal itu salah satu dugaan penyebab harga Minyakita tak kunjung turun.

Saat ditanya apakah ada temuan Minyakita dijual menjadi minyak goreng curah, Budi membantah. Dia mempertanyakan dari mana asal dugaan itu muncul.

"Nggak ada, kata siapa?" kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Kemudian saat dipertegas kembali, apakah Kemendag telah mendapatkan laporan terkait tersebut, Budi pun mengatakan tidak ada.

"Nggak, nggak ada," ucap dia singkat.

Sebagai informasi, harga Minyakita sampai saat ini rata-rata nasional di kisaran Rp 17.000/liter. Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita Rp 15.700/liter.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

Sebelumnya, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto telah angkat bicara soal dugaan tersebut. Dia mengakui memang adanya indikasi tindakan curang tersebut. Pihaknya mengatakan akan mempelajari lebih lanjut dugaan itu.

"Ada indikasi seperti itu. Tapi kalau seperti itu kan, ada ranah hukum, ya. Ada penindakan. Kita ada dari direktorat tertibnya, ada yang sudah mengawasi hal itu biar sampai nggak ada kejadian," kata dia ditemui di Kantor Bapanas, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Dia menegaskan, biang kerok harga Minyakita tak kunjung turun, karena rantai distribusi yang panjang. Apalagi ada transaksi antar pengecer, sehingga membuat harga ke konsumen naik.

Untuk diketahui, dugaan penyebab Minyakita mahal karena dijual menjadi minyak goreng curah diungkapkan oleh Deputi III Kepala Staf Presiden Bidang Perekonomian Edy Priyono.

"Terjadi rembesan Minyakita ke minyak curah. Kami mencari sumber informasi, tahun 2023 KPPU menemukan ada kasus Minyakita kemasannya dibuka dan dijual (menjadi) minyak curah karena harga minyak curah tinggi. Jadi kasusnya dibuka kemasannya (Minyakita) dijual minyak curah karena harga minyak curah mahal, apalagi minyak curah tidak dikendalikan," kata Edy dalam rapat koordinasi inflasi dikutip dari YouTube Kemendagri, Selasa (3/12/2024).




(ada/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork