PLTU Suralaya Terganjal Amdal
Senin, 16 Apr 2007 12:15 WIB
Jakarta - Pembangunan PTLU tambahan di Suralaya, Banten terhambat masalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang hingga kini belum juga rampung. Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan dan Niaga PT Indonesia Power (IP) Bambang Isti Eddy disela-sela Indonesian Coalaboration 2007 di Hotel Sangri-la, Jakarta, Senin (16/4/2007). "Harusnya sih sekarang sudah mulai, tapi Bu Atut (Gubernur Banten) berjanji akan memberi amdal, baru kita mulai (pembangunan)," ujarnya. IP saat ini sudah memiliki PLTU di Suralaya dengan kapasitas 3.400 MW di lokasi tersebut. Tentunya dengan amdal yang sudah disetujui. Terkait program pembangunan pembangkit 10.000 megawatt, IP akan membangun satu pembangkit lagi di Suralaya dengan kapasitas 600 MW. Gubernur Banten Ratu Atut tetap mengharuskan IP untuk mengajukan amdal lagi yang baru. Karena harus mengurus amdal baru inilah, pembangunan pembangkit berdaya 600 MW belum bisa dilakukan hingga kini. Proyek pembangunan PLTU 600 MW ini merupakan bagian dari proyek percepatan 10.000 MW yang ditandatangani di Subang pada 21 Maret 2007 dihadapan Presiden. Bambang berharap dalam 1 hingga 2 bulan amdal yang diminta Pemprov Banten sudah bisa diselesaikan. "Kalau bisa jangan lama-lama, kalau nanti kontraktor Cina-nya sudah datang, kan kerugiannya ditanggung kita," ujarnya. Lebih lanjut Bambang menyatakan belum menghitung potensi kerugian karena proses ini. Namun baginya, ini menjadi tantangan untuk mempercepat pembangunan agar tetap bisa selesai tepat waktu, yaitu target operasi 2009.
(lih/qom)











































