UMP Jakarta Resmi Naik Rp 300 Ribuan Jadi Rp 5,3 Juta

UMP Jakarta Resmi Naik Rp 300 Ribuan Jadi Rp 5,3 Juta

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 11 Des 2024 10:39 WIB
Ilustrasi gaji naik
Foto: Getty Images/Pakin Jarerndee
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun depan naik sebesar Rp 329.380.

Kenaikan UMP DKI Jakarta sejalan dengan ketetapan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan untuk menaikkan upah sebesar 6,5% di tahun 2025.

"Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen. Sehingga UMP DKI Jakarta sebesar Rp5.396.761," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, dikutip dari Antara, Rabu (11/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh menuturkan, dasar hukum ketetapan kenaikan UMP mengacu pada formula Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Selain itu, ia juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan Daerah dan sejumlah pihak terkait pada tanggal 9 dan 10 Desember lalu. Adapun pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kenaikan UMP sebesar 6,5%.

"Kemarin sudah saya teken tanda tangan keputusan gubernurnya. Besaran nilai UMP ini berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, kenaikan upah sektoral dan UMP dilakukan untuk memastikan kesejahteraan pekerja dari berbagai sektor.

Ia juga menilai, kenaikan UMP mesti sejalan dengan kebutuhan dan kelangsungan dunia usaha. Dengan ketetapan tersebut, Hari berharap dapat menjaga daya beli sekaligus juga daya saing dunia usaha.

"Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan 6,5 persen sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker," kata Hari di Jakarta, Senin (9/12).

Simak Video 'Pengamat: 6,5% Angka Politis Kenaikan UMP':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/acd)

Hide Ads