PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Ini Kata Erick Thohir

PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Ini Kata Erick Thohir

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 17 Des 2024 17:02 WIB
Erick Thohir
Foto: Mercy Raya/detikSport
Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait dengan kenaikanPajak Pertambahan Nilai (PPN)menjadi 12% mulai tahun 2025. PPN 12% ini akan dikenakan untuk sejumlah produk barang dan jasa tertentu.

Erick mengakui bahwa kenaikan PPN jadi 12% akan berpengaruh terhadap produk-produk BUMN. Meski begitu, menurutnya hal tersebut sudah menjadi keputusan Presiden Prabowo Subianto.

"Pasti (berpengaruh ke produk BUMN).Kan Bapak Presiden (Prabowo) sudah memutuskan untuk yang mampu dikenakan,untuk yang kurang mampu tidak dikenakan," kata Erick, ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick sendiri menilai bahwa langkah tersebut sangat bijak. Sebab, menurutnya keseimbangan ekonomi dan pemerintahan perlu dijaga. Dalam hal ini perlu ada keberlanjutan.

"Salah satunya, bagaimana peran pajak itu ditingkatkan,sehingga pemerintah punya program yang baikuntuk masyarakat secara menyeluruh. Untuk yang kurang mampu diproteksi,yang mampu ya bayar lebih,habis gimana?" ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlanggaHartarto sebelumnya telah mengumumkan akan memberlakukan tarif PPN sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Hal inisesuai amanah pengaturanPPNpadaUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"PPNtahun depan akan naik 12% per 1 Januari namun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat iniPPN-nya diberikan fasilitas atau 0%," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Adapun kebutuhan yang dikenakan PPN0% antara lain seperti kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur, sayur, susu. Begitu pula dengan jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, hingga jasa Keuangan.

Dengan penerapan kebijakanPPN12%, Airlangga mengatakan, pemerintah berupaya memberikan stimulus ataupun paket kebijakanekonomibagi rumah tangga berpendapatan rendah.PPNakan ditanggung 1% untuk barang kebutuhan pokok sehingga akan tetap kena 11%.

Stimulus ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok,dan secara khusus gula industri yang menopang, industri pengolahan makanan minuman,yang perannya terhadap industri keuangan cukup tinggi,juga tetap 11%.

Lihat juga Video 'Pemerintah Beri Rp 265,6 T untuk Insentif PPN Bahan Pokok-Pendidikan':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/acd)

Hide Ads