Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat akan membentuk satuan tugas (satgas) impor. Adapun hal tersebut dilakukan untuk melindungi produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari serbuan barang impor.
Menanggapi rencana tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut, inti dari pembentukan satgas tersebut adalah untuk mengontrol masuknya barang impor.
"Semangatnya satgas impor itu, dari kami-kami, kita ini kan ingin melakukan kontrol terhadap maraknya barang-barang impor yang memang memiliki dampak terhadap produk-produk lokal kita yang di creat, yang diproduksi oleh usaha-usaha UMKM kita," kata Maman kepada wartawan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman menegaskan, satgas impor dibentuk sebagai wujud perlindungan pemerintah terhadap UMKM. Kendati begitu, ia mengaku belum sepenuhnya paham dengan mekanisme kerja satgas tersebut.
"Jadi poinnya itu dulu. Jadi melindungi produk lokal kita. Nah seperti apa (mekanismenya), itu sedang di koordinasikan oleh Pak Menko (Pangan)," jelasnya.
Begitu juga mekanisme kerjanya dengan satgas impor yang dibentuk Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia mengaku belum dapat memberi banyak keterangan. Intinya, kata Maman, dibentuknya satgas impor untuk melindungi produk UMKM.
"Untuk detailnya saya belum bisa bicara lebih lanjut tapi tujuan kita adalah ingin melindungi produk-produk dalam negeri kita," tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor untuk mengawasi barang masuk ke Indonesia yang dikhawatirkan dapat mengganggu UMKM.
"Kita membuat satuan tugas impor barang, mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri, terutama UMKM ini bisa diatasi," kata Menko Bidang PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/12/2024), dikutip dari detikNews.
Dia menerangkan, pembentukan satgas ini juga akan mengemban tugas untuk mengkaji regulasi yang berkaitan dengan permasalahan impor. Dia menjelaskan, satgas ini akan langsung dikepalai oleh setingkat deputi di Kemenko PM.
Simak Video: Pemerintah Akan Bentuk Satgas Impor Barang, Apa Saja Tugasnya?