Sejumlah produk-produk mewah akan dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% mulai 2025, termasuk produk perikanan premium. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kenaikan PPN 12% tidak berpengaruh pada kebutuhan perikanan di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto mengatakan produk premium secara khusus hanya menyasar pada komoditas dan segmen pasar tertentu. Adapun contoh perikanan premium, seperti ikan salmon, trout, tuna premium, king crabs, serta snow crabs.
"Sebagian besar produk-produk ini dipenuhi dari hasil impor karena memang tidak ada komoditasnya di perairan Indonesia," kata Doni dikutip dari akun Instagram resmi @kkpgoid, Jumat (20/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Masalah Besar di Balik Badai Protes PPN 12% |
Doni menjelaskan impor ikan salmon dan trout ke Indonesia pada periode Januari sampai November 2024 mencapai 8,55 ribu ton dengan nilai US$ 66,63 juta. Kemudian untuk jenis king crabs dan snow crabs mencapai 1,24 ribu ton dengan nilai US$ 11,43 juta.
Meski beberapa komoditas perikanan Indonesia impor, Doni menekankan tidak mempengaruhi posisi Indonesia sebagai negara net eksportir. Sebab, nilai ekspor produk perikanan Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan nilai impor produk perikanan.
"Ini dibuktikan oleh data periode Januari sampai dengan November tahun 2024 di mana nilai ekspor produk perikanan Indonesia mencapai US$ 5,38 miliar atau naik 5,09%. Sedangkan impornya mengalami penurunan sampai 22,69% dinilai US$ 0,47 miliar sehingga terjadi surplus neraca perdagangan sebesar US$ 4,91 miliar atau naik 8,8% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," terang Doni.
Melihat data tersebut, Doni optimistis penerapan tarif PPN 12% pada produk perikanan premium tidak berpengaruh pada kebutuhan produk perikanan di masyarakat. Dia juga menyebut produk perikanan mempunyai segmentasi pasar sendiri, seperti industri perhotelan.
"Kami yakin tidak mempengaruhi kebutuhan perikanan di semua lapisan masyarakat secara keseluruhan karena pada dasarnya konsumen perikanan premium telah memiliki pasar sendiri, misalnya industri perhotelan, catering bahkan komunitas terbatas lainnya yang memang memiliki tujuan tertentu dalam meningkatkan kualitas kesehatan," tegas Doni.
(acd/acd)