Tok! Masa Tugas Satgas Impor Ilegal Diperpanjang

Tok! Masa Tugas Satgas Impor Ilegal Diperpanjang

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 06 Jan 2025 12:52 WIB
Mendag Target Ekspor RI Naik 7,1% capai US$ 294,45 miliar di 2025.
Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal dilanjutkan sampai 2025. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat antara anggota Satgas Impor Ilegal.

Untuk diketahui masa tugas Satgas Impor Ilegal telah habis pada Desember 2024. Adapun pembentukan satgas tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

"Sudah final, kemarin kan sudah rapat di Bandung dan semua sepakat untuk diperpanjang," kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Budi belum bisa memastikan apakah perpanjangan ini sampai akhir 2025 atau tidak. Dia berencana akan melakukan evaluasi lagi untuk kepastian waktu perpanjangan.

"Ini yang akan disesuaikan lagi apakah satu semester atau satu tahun, karena kita harus lihat perkembangan ke depan. Semoga tidak ada lagi pelaku pelanggaran," terang dia.

ADVERTISEMENT

Dalam data Kemendag, kinerja Satgas Impor Ilegal telah memberantas dengan nilai mencapai Rp 212,88 miliar. Angka ini merupakan kumulatif dari periode Juli-Oktober 2024.

Adapun target barang yang menjadi pengawasan satgas di antaranya, produk tekstil, pakaian, aksesoris, keramik, elektronik, dan alas kaki.

(ada/rrd)

Hide Ads